Minggu, 31 Agustus 2014

.Syarat-syaratTerjadinya Api

.Syarat-syaratTerjadinya Api  

        Penyalaan api yang sederhana dapat dilihat pada korek api. Bila korek api tidak ada bensinnya, maka korek tidak akan menyala. Dari sini diketahui unsur pertama yang diperlukan untuk membuat api, yaitu bensin atau bahan bakar. Walaupun sudah ada bensinnya tetapi tidak ada loncatan bunga api yang berasal dari gesekan roda dan batu api, maka korek tidak akan menyala. Dengan demikian setelah ada unsur bahan bakar, maka unsur kedua loncatan diperlukan adalah panas. Dua unsur bahan bakar dan panas tersebut sebenarnya belum dapat menimbulkan nyala api tanpa bantuan unsur yang ketiga yaitu : Oksigen. Hal ini dapat dibuktikan dengan menaruh lilin menyala kemudian ditutup dengan gelas, maka api lilin segera padam karena kekurangan oksigen. Dengan demikian diketahui api terjadi dari tiga unsur yaitu : Bahan bakar, Panas dan Oksigen. Dan nyala api adalah suatu reaksi berantai antara ketiga unsur tersebut secara cepat dan seimbang. Bila salah satu unsur tidak ada atau kadarnya kurang, maka tidak akan terjadi nyala api. Apablia ketiga unsur bersatu, maka akan terjadi api, dan untuk memadamkannya, maka salah satu salah satu sisi segitiga tersebut harus dihilangkan.

1.2. Bahan yang Mudah Terbakar 
       Umumnya semua benda di alam ini dapat dibakar. Diantara bahan-bahan tersebut ada yang mudah terbakar. Ha! tersebut dibedakan dengan menggunakan istilah yang disebut Titik Nyala.: yaitu suatu temperatur terendah dari suatu bahan untuk dapat diubah bentuk menjadi uap, dan akan menyala bila tersentuh api (menyala sekejap), makin rendah titik nyala suatu bahan, maka bahan tersebut akan makin mudah terbakar. Sebaliknya makin tinggi titik nyalanya, maka makin sulit terbakar. 

Bahan yang titik nyalanya rendah digolongkan sebagai bahan yang mudah terbakar, contohnya : 1) Benda Padat : Kayu, kertas, karet, plastik, tekstil dan sebagainya 
2) Benda Cair : Bensin, spirtus, solar, oli dan sebagainya  
3) Benda Gas : Asetilin, buatan, L.N.G. dan sebagainya  
1.3. Bahaya Kebakaran dan Meluasnya Api Sumber Panas. 
Panas adalah salah satu penyebab timbulnya kebakaran. Dengan adanya panas, maka suatu bahan akan mengalami perubahan temperatur, sehingga akhimya mencapai titik nyala. Bahan yang telah mencapai titik nyala menjadi mudah sekali terbakar. Dan disebut titik bakar, yaitu suatu temperatur terendah dimana suatu zat atau bahan bakar cukup mengeluarkan uap dan terbakar (menyala terus menerus) bila diberi sumber panas. Sumber- sumber panas antara lain : a. Sinar matahari  b. Listrik c. Panas yang berasal dari energi mekanik  d. Panas yang berasal dari reaksi kimia e. Kompresi udara. 
Pemanasan langsung oleh sinar matahari biasanya dapat menyebabkan bahaya kebakaran dan sering juga menyebabkan peristiwa ledakan dari bahan- bahan yang mudah meledak. Panas yang berasal dari sumber-sumber yang disebut di atas dapat berpindah melalui tiga cara yaitu :  
Radiasi : adalah perpindahan panas yang memancar kesegala arah. Konduksi : adalah perpindahan panas yang melalui benda (perambatan panas). Konveksi : adalah perpindahan panas yang menyebabkan perbedaan tekanan udara.  2. Oksigen (02) 
Selain bahan bakar dan panas, oksigen adalah unsur ketiga yang dapat menyebabkan nyala api. Oksigen atau gas O2 terdapat di udara bebas. Dalam keadaan normal, prosentase oksigen di udara bebas adalah 21 %. Karena oksigen sebanarnya adalah suatu gas pembakar, maka sangat menentukan kadar atau keaktifan pembakaran, bila kadar oksigennya lebih dari 15 %. Sedangkan pembakaran tidak akan terjadi bila kadar oksigen diudara kurang 12%. Oleh sebab itu salah satu teknik pemadaman api menggunakan cara penurunan kadar keaktifan pembakaran. Dalam ha! ini adalah dengar cara menurunkan kadar oksigen diudara bebas menjadi kurang dari 12 %. 

3. Segitiga Api 
Telah diketahui di atas bahwa nyala api sebenarnya adalah suatu reaksi dari tiga unsur, yaitu : Bahan bakar, Panas, dan Oksigen. Reaksi ketiga unsur 
tersebut hanya akan menghasiikan nyala api bila berjalan dengan cepat dan seimbang: bila salah satu unsur ditiadakan atau kadarnya berkurang, maka dengan sendirinya nyala api akan padam. Reaksi ketiga unsur tersebut digambarkan dalam suatu segitiga yang disebut : Segi Tiga Api. 

1.  Definisi Api adalah suatu reaksi kimia yang sedang berlangsung antara ketiga unsur segi tiga api yang diikuti oleh pengeluaran cahaya dan panas. 
2.  Segi Tiga Api Yang terlihat dalam reaksi itu disebut sebagai unsur-unsur segitiga api yang terdiri dari : • Energi atau sumber panas • Bahan bakar yang harus menjadi uap dulu • Oksigen yang berasal dad udara 3.  Titik Nyala (Flash Point) 
Titik nyala adalah suhu terendah dimana suatu zat (yaitu bahan bakar) cukup mengeluarkan uap dan menyala (terbakar sekejap) bila terkena sumber panas yang cukup. 
Titik bakar (Fire Point) adalah suhu terendah dimana suatu zat (bahan bakar) cukup mengeluarkan uap dan terbakar (menyala terus menerus) bila diberi sumber panas. Titik nyala antar suatu zat dengan zat lain berbeda-beda.  
Contoh : Bensin = 50 °C, Kerosin = 40oC s/d 70 % 
Parafin = 316 °C 

4.  Suhu Penyalaan Sendiri (Auto Ignition Temperature) 
Suhu penyalaan sendiri adalah suhu dimana suatu zat dapat menyala dengan sendirinya tanpa adanya sumber panas dari luar.  
Contoh : Bensin = 257,2 °C Asetelin = 335 °C Kerosin = 228,9 °C Propana = 457 °C Parain = 316 °C Butan = 405 °C 
5.  Daerah bisa terbakar (Flammable Range, Conbustable Range). 
Daerah bisa terbakar adalah batas konsentrasi campuran antara uap bahan bakar dengan udara yang dapat terbakar / menyala bila dikenai / diberi sumber panas.Konsentrasi perbandingan volume antara uap bahan bakar dengan udara (uap bakar + udara). 

5. Penyebab Kebakaran  
1. Kebakaran yang terjadi akibat Kelalaian adalah suatu tindakan yang tidak disengaja.   
Walaupun demikian, sebenarnya ha! tersebut yang sering menimbuikan akibat-akibat yang fatal. Hampir pada setiap peristiwa kebakaran besar, terjadi karena faktor kelalaian.Sebab Kelalaian. : 

 Kurang pengertian pencegahan bahaya kebakaran. 
 Kurang berhati-hati dalam menggunakan alat atau bahan yang dapat menimbulkan api.  Kurangnya kesadaran pribadi atau tidak disiplin. 
Contoh-contoh : 
 Merokok sambil tidur-tiduran. 
 Mengisi minyak pada kompor yang menyala besar 
 Meletakan minyak atau bahan-bahan yang mudah terbakar pada sembarang tempat.  Mengganti kawat sekering dengan kawat sembarangan. Lupa mematikan kompor, alat-alat listrik, dsb.  Mengelas Iogam dengan bahan-bahan yang mudah terbakar. 
2.  Kebakaran yang terjadi karena peristiwa alam 
Sebenarnya banyak peristiwa alam yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran dan pada umumnya adalah peristiwa alam yang menyangkut keadaan cuaca atau gunung berapi.Contuhnya : 
(1) Sinar Matahari Cuaca panas yang lama dapat mengakibatkan kebakaran pada gudang- gudang yang mudah terbakar atau mudah meledak. Misalnya pada gudang mesiu, gudang bahan kimia dan sebagainya untuk mencegah bahaya kebakaran, temperatur udara di dalam gudang-gudang tersebut 
harus sering diperiksa, sebab bila temperatur terlalu tinggi dan mencapai titik nyalanya, maka dapat menyebabkan ledakan dan kebakaran, 
(2) Letusan Gunung Berapi 
Pada peristiwa ini yang sering terjadi adalah mengakibatkan kebakaran hutan, atau tempat-tempat yang dilalui lava panas. 
(3) Gempa Bumi 
Bumi yang kuat dapat merobohkan rumah atau bangunan akibatnya dapat terjadi konsleting listrik, sehingga terjadi kebakaran. 
(4) Petir  Halilintar 
Akibat petir sering mengakibatkan kebakaran hutan, juga kebakaran rumah atau gudang-gudang yang tidak dilengkapi dengan penangkal petir. 
(5) Angin Topan 
Angin topan yang kuat dapat menyebabkan konsleting pada kabel-kabel tegangan tinggi, sehingga menirnbulkan kebakaran. 
3.  Kebakaran yang terjadi karena penyalaan sendiri 
Penyalaan sendiri sering terjadi pada gudang-gudang bahan kimia. Juga dapat terjadi pada tempat penyimpanan kopra, dimana udara kering dan panas dapat menyebabkan terbakarnya kopra, sehingga terjadinya kebakaran 
4.  Kebakaran yang disebabkan oleh unsur kesengajaan 
Peristiwa kebakaran yang disengaja pada umumnya mempunyai tujuan- tujuan tertentu, misalnya :  Sabotase untuk menimbulkan hura-hura, kebanyakan karena alasanalasan politis  Mencari keuntungan pribadi, misalnya karena ingin mendapatkan ganti rugi dari asuransi. 
 Untuk menghilangkan jejak kejahatan dengan cara membakar dokumen atau bukti-bukti yang sekiranya memberatkan.  Untuk tujuan taktis dalam perternpuran, misalnya dengan jalan bumi hangus. 
6. Klasifikasi Kebakaran dan Media Pemadam   
Manfaat : Mengetahui jenis kebakaran dan media pemadam untuk memudahkan pemadaman. Definisi : Penggolongan kebakaran berdasarkan jenis bahan yang terbakar dan bahan pemilihan bahan pemadam yang tepat. 
6.1 Dasar Perkembangan Klasifikasi 
Klasifikasi pernah mengaiami perkembangan dan perubahan timbul berbagai klasifikasi, hal tersebut disebabkan : • Ditemukan makin intensifnya pemakaian jenis bahan bakar yang sifatnya berbeda dengan bahan bakar lain. • Dikembangkan jenis jenis media pemadam baru yang lebih tepat (efektif) bagi suatu jenis bahan bakar tertentu. 
Sampai saat ini terdapat 4 (empat macam) klasifikasi yang berlaku dalam teknologi penanggulangan kebakaran. Klasifikasi tersebut antara lain : 1) Klasifikasi sebelum tahun 1970 2) Klasifikasi sesudah tahun 1970 3) Klasifikasi menurut NFPA (USA) 4) Klasifikasi menurut Coast Guard (USA) 
6. 2. Klasifikasi sebelum Tahun 1970 
Sebelum tahun 1970 negara-negara Eropa mengakui klasifikasi kebakaran ini yang antara lain sebagai berikut : 
Kelas A : Bahan bakar padat (Kain, kertas, Kayu, dl!) 
 Kelas B     : Bahan bakar cairan dan padat lunak (misalnya Grease atau gemuk) Keias C : Kebakaran Listrik "Hidup"  
6. 3. Klasifikasi Sesudah Tahun 1970 
Pada bulan Juni tahun 1970 diadakan konvensi internasional dimana dalam konvensi ini melahirkan klasifikasi kebakaran sebagai berikut : 
Kelas A : Bahan bakar apabila terbakar akan meninggalkan arang d abu Kelas C : Bahan bakarnya Gas                Kelas D     : Bahan bakarnya logam                 Kelas E     : Bahan bakarnya lunak dan cair (minyak tanah, bensin, solar, dll). 
Dengan adanya konvensi ini maka saat ini Negara-negara Eropa mengakui klasifikasi sesudah tahun 1970, sedangkan Negara-negara yang mengikuti klasifikasi sebelum tahun 1979 adalah Amerika Utara, Australia dan Afrika Setatan 
7.  Klasifikasi Menurut NFPA (National Fire Protection Association)  
Klasifikasi NFPA ini dikenal sebagai klasifikasi Amerika di darat (sama dengan DPK = Dinas Pemadaman Kebakaran di Indonesia), Adapun pembagian dari klasifikasi menurut NFPA ini sebagai berikut : 
                Kelas A : Bahan bakar apabila terbakar akan meninggalkan arang dan abu Kelas B   : Bahan bakar cair. Kelas C  : Kebakaran Listrik. Kelas D   : Kebakaran Logam 
Indonesia mengikuti klasifikasi menurut NFPA yang tertuang dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tanggal 14 April 1980 No PE-

04/MEN/1980 tentang "syarat-syarat pemasangan dan pemeliharaan alat pemadarn api ringan".  
8.  Klasifikasi US Coast Guard (Satuan Penjaga Pantai dan Laut USA)  
Klasifikasi menurut Coast Guard terdapat 7 (tujuh) klasifikasi kebakaran sebagai berikut : 
1. Kelas A : Sisa pembakaran berupa arang dan abu (kain, kayu, kertas, plastic, dan lain -lain). 2. Kelas E : Cairan dengan titik nyala lebih kecil dari 170 oF dan tidak larut dalam air (misalnya bensin, benzene,  dan lain -lain l). 3. Kelas C : Cairan dengan titik nyala sama dengan 170 0F dan larut dalam air (misainya acetone, ethanol dan lain - lain). 4.  Kelas D : Cairan dengan titik nyala sama dengan 170 oF dan lebih tinggi, dan tidak larut datam air (misalnya minyak kelapa, minyak ikan paus, minyak trafo, bahan bakar/minyak berat). 5. Kelas E : Cairan dengan titik nyala sama dengan 170oF dan lebih tinggi, akan larut dalam air (misalnya glicelin, etilen, glikol dan lain -lain). 6. Kelas F : Kebakaran logam (misalnya alumunium dan lain -lain). 7. Kelas G : Kebakaran listrik  
9.  Media Pemadam 
9. 1. Jenis jenis Media Pemadam 
Media pemadam menurut fasanya dibagi menjadi 3 bagian ; 
1. Jenis Padat : Pasir, Tanah, Selimut api, (fire blanket), tepung kimia (dry Chemicial). 2. Jenis Cair: Air, Busa, (foam), Cairan mudah menguap 

3. Jenis Gas: Gas asam arang, (C02), gas zat lemas (N2), gas argon serta gas-gas inert yang lain. 
9.1.1 Media pemadam jenis padat :  (1) Pasir dan Tanah Fungsi utama ialah membatasi jalannya kebakaran, namun untuk kebakaran kecil dapat dipergunakan untuk menutupi permukaan bahan bakar yang terbakar sehingga memisahkan udara dari proses nyala terjadi. Dengan demikian nyalanya akan padam.  
(2) Tepung Kimia 
Menurut klas kebakaran yang dipadamkan, maka tepung kimia dibagi sebaga, berikut . (a) Tepung Kimia Biasa (Regular)  Kebakaran yang dipadamkan adalah kebakaran cairan, gas dan listrik Bahan baku tepung kimia regular : Sodium bicarbonat l backing soda (NaHC03), Potasium bicarbonat (KHC03) ini dikenal sebagai purple "K" yaitu untuk mencegah sifat higroskopis (mengisap air), dan pengumpulan serta untuk memberikan daya pengaktifan yang lehih baik, maka ditambah logam stearate dan lain additive (rahasia perusahaan ! pembuatnya). Patasium carbonat yang dikenal sebagai "Monnex" Potasium Chlorida (KCL) yang dikenal sebagai Super "K". 
(b) Tepung Kimia Serba Guna (Multipurpose)  
Tepung ini dikenal sebagai tepung kimia ABC, Tepung ini sangat efektif untuk memadamkan kebakaran klas A, B, C misalnya minyak, kayu, gas dan Iistrik.Bahan Baku tepung kimia multi purpose : Mono Amonium Phospate (MAP) atau (NH4) H2P04 Kalium Sulfate (KZS04). 
(c) Tepung Kimia Kering (Khusus) 
Tepung kimia khusus atau tepung kimia kering atau Dry Powder untuk memadamkan kebakaran logam. Bahan Baku Kimia Kering : 
 Campuran Kalium Chloride, Barium Chloride, Magnesium Chloride. Natrium Chloride dan Kalsium Chloride.  Bubuk grafik dengan berbagai campuran lain seperti organic phospate. Dalam perdagangan jenis ini dikenal dengan nama antara lain : Lith-X powder, Metal-X, Guard powder, Pyrene G-L powder.  Campuran sodium chloride trikalsium phospate, metal streat dan termo plastik. Dalam perdagangan dijual dengan nama Mat-L-X powder. Campuran Sodium Chloride, Amonium Phosphate. 
1. Dalam perdagangan dikenal dengan nama Pyroment Powder.  Cara Kerja tepung kimia dalam memadamkan api : 
 Secara fisik yaitu dengan mengadakan pemisahan atau penyelimutan bahan bakar, sehingga tidak terjadi percampuran oksigen dengan uap bahan bakar. Semua tepung kimia mempunyai cara kerja fisik seperti ini 
 Secara kimiawi yaitu memutus rantai reaksi pembakaran dimana partikelpartikel tepung kimia tersebut akan menyerap radikal hidroksil dari api. Tepung kimia yang bekerja secara kimiawi adalah berbahan baku KHC03 (potasium bicarbonat) dan (NH4) H2P04 (mono amonium phospate).  
2. Media Pemadam Jenis Cair : Dalam pemadam kebakaran air adalah media pemadam yang paling banyak dipergunakan, hal ini dikarenakan air mempunyai beberapa keuntungan antara lain :  Mudah didapat dalam jumlah yang banyak  
 Harganya murah  Mudah disimpan, diangkut dan dialirkan  
1. Air (Water)  Air (Water) mempunyai daya penyerapan panas yang cukup tinggi dalam hal ini berfungsi sebagai pendingin. Panas yang diserap dari 15 °C sampai 100 °C : 84,4 Kcal/Kg (152 BTU/lb). Panas laten Penguapan: 538 Kcal/kg (970 BTUIIb). Panas yang diserap air dari 15 °C sampai menjadi uap (100 °C) adalah : 622 Kcaf/lb atau 1122 BTU/lb atau 1122 BTU/1b (9362 BTU/ galon). 
Air yang terkena panas berubah menjadi uap dan uap tersebutlah yang menyelimuti bahan yang terbakar. Dalam penyelimutan ini air cukup efektif karena dari 1 liter air akan berubah menjadi uap sebanyak 1670 liter uap air. 
2.  Busa 
Busa dibagi dalam beberapa bagian yang sesuai dengan kelas kebakaran (a) Busa Regular Yaitu busa yang mampu memadamkan bahan-bahan yang berasal dari hydrocarbon atau bahan-bahan cair bukan pelarut (solvent).  
(b) Busa Serbaguna (All Purpose Foam) 
Busa ini juga sebagai busa anti alkohol yang dapat memadamkan kebakaran yang berasal dari cairan peralut seperti : alkohol, ether dlI, atau zat cair yang melarut. 
Busa ini terjadi karena adanya proses kimia (Chemicial Foam), yaitu pencampuran bahan-bahan kimia. 

Bahan bakunya: 
- Tepung Tunggal (single powder); tepung ini bila bercampur dengan air akan menjadi busa. - Tepung ganda (dual powder); tepung ini terdiri dari tepung alumunium sulfat dan tepung natrium carbonat. Kedua tepung tersebut masing-masing dilarutkan dengan air dengan perbandingan volume tertentu. Apabila keduanya dicampurkan akan terjadi bentuk busa. 
Proses reaksi kimianya sebagai berikut : 
Al2(SOa)2 + 6 Na HC03 ------ > 2 AI (OH)3 + 3 NazS04 + 6 CO2  
(C)  Busa Mekanik 
Busa ini ierjadi karena proses mekanis yaitu berupa adukan dari bahan-bahan pembuat ausa yang terjadi dari cairan busa (Jan udara. Untuk melaksanakan proses pembuatan busa dipergunakan alat- alat pembuat busa, secara singkat sebagai berikut : 
a. Protein (hewani dan nabati)  b. Fluoro protein (FP 70) c. Flurocarbon surfactant (AF3, Light water) d. Detergen atau Hydrocarbon surfactant atau louryl alcohol, ini disebut sebagai cairan busa expansi tinggi. Fluorocarbon surfactant dan rocarbon surfactant disebut juga sebagai cairan busa sintesis.  
3. Media Pemadam jenis gas 
Media pemadam jenis gas akan memadamkan api secara fisis yaitu : 
Pendinginan dan penyelimutan (Dilusi) 
Berbagai gas dapat dipergunakan dalam pemadaman api, namun asam arang (C02) dan gas zat lemas (N2) yang paling banyak dipergunakan. Gas zat 

lemas banyak digunakan untuk mendorong tepung kimia pada instalasi pemadam tetap atau dilarutkan dalam BCF, sedang yang langsung digunakan untuk memadamkan api adalah gas asam (C02). 
Dalam pemakaian gas C02 disimpan dalam botol yang mempunyai tekanan 1000 - 1200 psi (+ 80 atm). Keuntungan gas C02 ialah : Bersih, Murah, mudah didapat dipasaran, dapat untuk memadamkan listrik hidup, juga gas ini menyemprot dengan tekanan penguapannya sendiri. Kerugiannya : Wadah berat dan sulit bergerak bagi si pemakai. 
4. Media Pemadam jenis cairan mudah terbakar 
Media pemadam ini bekerja dengan cara memutuskan rantai reaksi pembakaran dan mendesak udara atau memisahkan zat asam. Nama umum media ini adalah HALON atau HALOGENATED HYDROCARBON, yaitu suatu ikatan methan dan halogen (Jodium, Flour, Chlor, dan Bram). Bila dibandingkan dengan udara maka Halon adalah lebih berat (contoh hal 1301 adalah 5 kati lebih berat dari udara). 

10 . Dasar-Dasar Pemadaman 
Telah diketahui diatas bahwa nyala api sebenamya adalah suatu reaksi dari tiga unsur, yaitu : 
a) Bahan Bakar (Fuel)  b) Panas (Energi) c) Oksigen  
API ; Suatu reaksi kimia yang diikuti evolusi / pengeluaran cahaya dan panas. Reaksi dari ketiga unsur tersebut diatas hanya akan menghasilkan nyala api bila berjalan dengan CEPAT dan SEIMBANG. Bila salah satu unsur ditiadakan atau ; kadarnya berkurang, maka dengan sendirinya nyala api akan PADAM. Reaksi  ketiga unsur tersebut digambarkan dalam satu segitiga yang disebut : SEGI TIGA API. 
Reaksi yang tergambar pada segitiga api diatas adalah reaksi berantai yang berjalan dengan seimbang. Bila KESEIMBANGAN reaksi tersebut DIGANGGU, maka reaksi akan terhenti atau api akan padam. Oleh karena itu dasar-dasar dari sistem pemadaman api sesungguhnya adalah pengerusakan keseimbangan reaksi api. Pengerusakan keseimbangan reaksi tersebut dapat dilakukan dengan prinsip dan teknik sbb :  
a. Prinsip Pemadaman 
Prinsip-prinsip pemadaman kebakaran adalah sebagai berikut : 
 (1) Menghilangkan bahan bakar (2) Memisahkan uap bahan bakar dengan udara  (3) Mendinginkan (4) Memutuskan rantai reaksi pembakaran,Sedapat mungkin didalam memadamkan kebakaran, salah satu unsur dari segitiga api (bahan bakar - panas - udara) dihilangkan. 

11. Teknik Pemadaman 
Didalam teknik pemadaman kebakaran dikena! dengan apa yang disebut sebagai berikut : (1)  Starvation (menghilangkan atau mengurangi bahan bakar sampai dibawah batas bisa terbakar = low flammable limit).' (2)  Smothering (menyelimuti atau menghilangkan atau memisahkan udara dengan bahan bakar); sedangkan dilution (mengurangi atau memisahkan kadar zat asam) (3)  Cooling (mengurangi panas sampai bahan bakar mencapai mencapai suhu dibawah titik nyala atau mendinginkan). (4) Cut Chain Reaction (memutuskan rantai reaksi pembakaran, baik secara kimiawi   maupun mekanis).                    
11. Pembagian Denah pada Ruang Kapal.  
Tujuan pembahasan ini adalah untuk menetapkan tingkat pencegahan terhadap bahaya kebakaran yang dapat dilaksanakan, prinsip-prinsip di bawah ini  berdasarkan jenis kapal dan potensi bahaya kebakaran yang ada seperti : a. Pembagian kapal kedalam wilayah vertikal pada batas thermal dan struktural 

b. Pembatasan ruang-ruang akomodasi dari bagian kapal lainnya dengarmenggunakan pembatas thermal dan struktural. c. Pembatasan dalam penggunaan bahan-bahan yang mudah menyala.  d. Deteksi dari setiap tempat yang mungkin terjadi kebakaran. e.  Pembatasan dan pemadaman setiap tempat yang mungkin terjadi kebakaran. f.   Perlindungan terhadap jalur penyelamatan atau jalan untuk pemadam dan kebakaran. g. Kesiapan alat-alat pemadam kebakaran. 
h. Mengurangi kemungkinan terbakarnya uap muatan yang mudah menyala  
1 . Definisi 
a.  Bahan tidak mudah menyala, berarti bahan yang tidak terbakar atau mengeluarkan uap yang mudah terbakar dalam jumlah yang cukup sehingga dapat menyala sendiri bila dipanaskan sampai ± 50 °C. 
b. Pengujian kebakaran baku, adalah pengujian dimana contoh dari sekat 1 dinding atau geladak diuji didalam tungku pengujian sampai suhu yang setingkat dengan ukuran waktu suhu baku. Contoh pengujian ini harus memiliki permukaan terbakar tidak kurang dari 4,65 m2 dan tinggi (panjang geladak) 2,44 m yang mirip sekali dengan konstruksi yang dimaksud, termasuk sambungannnya. 
Kurva waktu suhu baku ditetapkan oleh mata kurva yang ditarik melalui titik- titik berikut ini:  Pada akhir 5 menit pertama 556 °C  Pada akhir 10 menit pertama 659 °C  Pada akhir 15 menit pertama 7180C  Pada akhir 30 menit pertama 821 °C  Pada akhir 60 menit pertama 925 °C 

adalah pembagian-pembagian yang dibentuk oleh sekat (dinding) dan geladak-geladak yang memenuhi hal-hal tersebut dibawah ini :    Harus dibuat dari baja atau logam sejenis  Harus diperkuat secara baik  Harus dikonstruksi sedemikian rupa sehingga mampu mencegah lewatnya asap dan lidah api sampai akhir pengujian baku kebakaran selama satu jam  Harus diberi lapisan isolasi yang disetuji dari bahan yang tidak mudah menyala sehingga rata-rata dari pada bagian yang terbakar tidak akan naik lebih dari 139 °C diatas dari suhu semula, juga pada setiap sambungan, suhu tidak akan naik sampai 180 °C diatas suhu semula , juga pada setiap sambungan, suhu tidak akan naik sampai 180 °C diatas suhu semula dalam jangka waktu seperti daftar berikut : Pemerintah yang bersangkutan dapat menetapkan pengujian suatu prototip sekat atau geladak untuk menjamin penyesuaian dengan ketentuan- ketentuan di atas dalam hal integritas dan kenaikan suhu. 
d. Pembagian klas B; ialah pembagian-pembagian yang dibentuk oleh sekat geladak, langit-langit atau lapisan-lapisan yang sesuai dengan hal-hal sebagai berikut :  Harus dikonstruksi sedemikian rupa sehingga mampu mencegah lalunya lidah api sampai akhir setengah jam pertama dari pengujian kebakaran baku.  Harus memiliki kemampuan isolasi sedemikian rupa, sehingga suhu ratarata dari sisi yang tidak terbuka tidak akan meningkat lebih dari 139 °C diatas suhu semula, demikian juga suhu tidak akan meningkat pada titik manapun, termaksud sambungan yang ada, lebih dari 225 °C diatas suhu semula dalam jangka waktu seperti daftar berikut : Klas B - 15 15 Menit Klas B - 0 0 Menit  Harus dibuat dari bahan-bahan yang tidak mudah terbakar yang disetujui dan semua bahan-bahan yang masuk kedalam pembuatan dan pembangunan dari pembagian klas "B" harus dari jenis yang tidak mudah menyala, kecuali dimana sesuai dengan bagian C dan D dalam bab ini menggunakan bahan tak mudah terbakar tidak diharuskan, dalam hal mana ia memenuhi batas suhu yang ditetapkan dalam ayat (ii). Pemerintah yang bersangkutan dapat menentukan suatu pengujian atas protitipe sekat atau geladak guna menjamin bahwa ketentuan-ketentuan di atas dalam hal integritas dan peningkatan suhu terpenuhi. Pembagian kelas C, harus dibuat dari bahan-bahan yang tidak mudah terbakar yang disetujui. Klas C ini tidak harus memenuhi ketentuan- ketentuan yang berkaitan dengan lewatnya asap dan lidah api atau pembatasan peningkatan suhu. 
Langit-langit atau lapisan-lapisan yang menyambung klas B adalah langitlangit atau lapisan-lapisan klas B yang hanya berakhir pada pemisahan klas A atau B. Baja atau bahan lain yang sama, dimana kata-kata baja atau bahan lainnya yang sama berarti setiap bahan yang karena sifatnya atau karena isolasi yang ada memiliki daya struktural dan integritas sama dengan baja pada akhir penerapan hubungan langsung dengan api sesuai pengujian kebakaran baku (misalnya paduan alumunium dengan isolasi cukup). 
Penyebaran nyala rendah, berarti permukaan tersebut selayaknya akan membatasi penyebaran nyala api, hal mana ditetapkan berdasarkan persetujuan pamerintah yang bersangkutan melalui tata cara pengujian yang ditentukan. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar