Minggu, 31 Agustus 2014

.Syarat-syaratTerjadinya Api

.Syarat-syaratTerjadinya Api  

        Penyalaan api yang sederhana dapat dilihat pada korek api. Bila korek api tidak ada bensinnya, maka korek tidak akan menyala. Dari sini diketahui unsur pertama yang diperlukan untuk membuat api, yaitu bensin atau bahan bakar. Walaupun sudah ada bensinnya tetapi tidak ada loncatan bunga api yang berasal dari gesekan roda dan batu api, maka korek tidak akan menyala. Dengan demikian setelah ada unsur bahan bakar, maka unsur kedua loncatan diperlukan adalah panas. Dua unsur bahan bakar dan panas tersebut sebenarnya belum dapat menimbulkan nyala api tanpa bantuan unsur yang ketiga yaitu : Oksigen. Hal ini dapat dibuktikan dengan menaruh lilin menyala kemudian ditutup dengan gelas, maka api lilin segera padam karena kekurangan oksigen. Dengan demikian diketahui api terjadi dari tiga unsur yaitu : Bahan bakar, Panas dan Oksigen. Dan nyala api adalah suatu reaksi berantai antara ketiga unsur tersebut secara cepat dan seimbang. Bila salah satu unsur tidak ada atau kadarnya kurang, maka tidak akan terjadi nyala api. Apablia ketiga unsur bersatu, maka akan terjadi api, dan untuk memadamkannya, maka salah satu salah satu sisi segitiga tersebut harus dihilangkan.

1.2. Bahan yang Mudah Terbakar 
       Umumnya semua benda di alam ini dapat dibakar. Diantara bahan-bahan tersebut ada yang mudah terbakar. Ha! tersebut dibedakan dengan menggunakan istilah yang disebut Titik Nyala.: yaitu suatu temperatur terendah dari suatu bahan untuk dapat diubah bentuk menjadi uap, dan akan menyala bila tersentuh api (menyala sekejap), makin rendah titik nyala suatu bahan, maka bahan tersebut akan makin mudah terbakar. Sebaliknya makin tinggi titik nyalanya, maka makin sulit terbakar. 

Bahan yang titik nyalanya rendah digolongkan sebagai bahan yang mudah terbakar, contohnya : 1) Benda Padat : Kayu, kertas, karet, plastik, tekstil dan sebagainya 
2) Benda Cair : Bensin, spirtus, solar, oli dan sebagainya  
3) Benda Gas : Asetilin, buatan, L.N.G. dan sebagainya  
1.3. Bahaya Kebakaran dan Meluasnya Api Sumber Panas. 
Panas adalah salah satu penyebab timbulnya kebakaran. Dengan adanya panas, maka suatu bahan akan mengalami perubahan temperatur, sehingga akhimya mencapai titik nyala. Bahan yang telah mencapai titik nyala menjadi mudah sekali terbakar. Dan disebut titik bakar, yaitu suatu temperatur terendah dimana suatu zat atau bahan bakar cukup mengeluarkan uap dan terbakar (menyala terus menerus) bila diberi sumber panas. Sumber- sumber panas antara lain : a. Sinar matahari  b. Listrik c. Panas yang berasal dari energi mekanik  d. Panas yang berasal dari reaksi kimia e. Kompresi udara. 
Pemanasan langsung oleh sinar matahari biasanya dapat menyebabkan bahaya kebakaran dan sering juga menyebabkan peristiwa ledakan dari bahan- bahan yang mudah meledak. Panas yang berasal dari sumber-sumber yang disebut di atas dapat berpindah melalui tiga cara yaitu :  
Radiasi : adalah perpindahan panas yang memancar kesegala arah. Konduksi : adalah perpindahan panas yang melalui benda (perambatan panas). Konveksi : adalah perpindahan panas yang menyebabkan perbedaan tekanan udara.  2. Oksigen (02) 
Selain bahan bakar dan panas, oksigen adalah unsur ketiga yang dapat menyebabkan nyala api. Oksigen atau gas O2 terdapat di udara bebas. Dalam keadaan normal, prosentase oksigen di udara bebas adalah 21 %. Karena oksigen sebanarnya adalah suatu gas pembakar, maka sangat menentukan kadar atau keaktifan pembakaran, bila kadar oksigennya lebih dari 15 %. Sedangkan pembakaran tidak akan terjadi bila kadar oksigen diudara kurang 12%. Oleh sebab itu salah satu teknik pemadaman api menggunakan cara penurunan kadar keaktifan pembakaran. Dalam ha! ini adalah dengar cara menurunkan kadar oksigen diudara bebas menjadi kurang dari 12 %. 

3. Segitiga Api 
Telah diketahui di atas bahwa nyala api sebenarnya adalah suatu reaksi dari tiga unsur, yaitu : Bahan bakar, Panas, dan Oksigen. Reaksi ketiga unsur 
tersebut hanya akan menghasiikan nyala api bila berjalan dengan cepat dan seimbang: bila salah satu unsur ditiadakan atau kadarnya berkurang, maka dengan sendirinya nyala api akan padam. Reaksi ketiga unsur tersebut digambarkan dalam suatu segitiga yang disebut : Segi Tiga Api. 

1.  Definisi Api adalah suatu reaksi kimia yang sedang berlangsung antara ketiga unsur segi tiga api yang diikuti oleh pengeluaran cahaya dan panas. 
2.  Segi Tiga Api Yang terlihat dalam reaksi itu disebut sebagai unsur-unsur segitiga api yang terdiri dari : • Energi atau sumber panas • Bahan bakar yang harus menjadi uap dulu • Oksigen yang berasal dad udara 3.  Titik Nyala (Flash Point) 
Titik nyala adalah suhu terendah dimana suatu zat (yaitu bahan bakar) cukup mengeluarkan uap dan menyala (terbakar sekejap) bila terkena sumber panas yang cukup. 
Titik bakar (Fire Point) adalah suhu terendah dimana suatu zat (bahan bakar) cukup mengeluarkan uap dan terbakar (menyala terus menerus) bila diberi sumber panas. Titik nyala antar suatu zat dengan zat lain berbeda-beda.  
Contoh : Bensin = 50 °C, Kerosin = 40oC s/d 70 % 
Parafin = 316 °C 

4.  Suhu Penyalaan Sendiri (Auto Ignition Temperature) 
Suhu penyalaan sendiri adalah suhu dimana suatu zat dapat menyala dengan sendirinya tanpa adanya sumber panas dari luar.  
Contoh : Bensin = 257,2 °C Asetelin = 335 °C Kerosin = 228,9 °C Propana = 457 °C Parain = 316 °C Butan = 405 °C 
5.  Daerah bisa terbakar (Flammable Range, Conbustable Range). 
Daerah bisa terbakar adalah batas konsentrasi campuran antara uap bahan bakar dengan udara yang dapat terbakar / menyala bila dikenai / diberi sumber panas.Konsentrasi perbandingan volume antara uap bahan bakar dengan udara (uap bakar + udara). 

5. Penyebab Kebakaran  
1. Kebakaran yang terjadi akibat Kelalaian adalah suatu tindakan yang tidak disengaja.   
Walaupun demikian, sebenarnya ha! tersebut yang sering menimbuikan akibat-akibat yang fatal. Hampir pada setiap peristiwa kebakaran besar, terjadi karena faktor kelalaian.Sebab Kelalaian. : 

 Kurang pengertian pencegahan bahaya kebakaran. 
 Kurang berhati-hati dalam menggunakan alat atau bahan yang dapat menimbulkan api.  Kurangnya kesadaran pribadi atau tidak disiplin. 
Contoh-contoh : 
 Merokok sambil tidur-tiduran. 
 Mengisi minyak pada kompor yang menyala besar 
 Meletakan minyak atau bahan-bahan yang mudah terbakar pada sembarang tempat.  Mengganti kawat sekering dengan kawat sembarangan. Lupa mematikan kompor, alat-alat listrik, dsb.  Mengelas Iogam dengan bahan-bahan yang mudah terbakar. 
2.  Kebakaran yang terjadi karena peristiwa alam 
Sebenarnya banyak peristiwa alam yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran dan pada umumnya adalah peristiwa alam yang menyangkut keadaan cuaca atau gunung berapi.Contuhnya : 
(1) Sinar Matahari Cuaca panas yang lama dapat mengakibatkan kebakaran pada gudang- gudang yang mudah terbakar atau mudah meledak. Misalnya pada gudang mesiu, gudang bahan kimia dan sebagainya untuk mencegah bahaya kebakaran, temperatur udara di dalam gudang-gudang tersebut 
harus sering diperiksa, sebab bila temperatur terlalu tinggi dan mencapai titik nyalanya, maka dapat menyebabkan ledakan dan kebakaran, 
(2) Letusan Gunung Berapi 
Pada peristiwa ini yang sering terjadi adalah mengakibatkan kebakaran hutan, atau tempat-tempat yang dilalui lava panas. 
(3) Gempa Bumi 
Bumi yang kuat dapat merobohkan rumah atau bangunan akibatnya dapat terjadi konsleting listrik, sehingga terjadi kebakaran. 
(4) Petir  Halilintar 
Akibat petir sering mengakibatkan kebakaran hutan, juga kebakaran rumah atau gudang-gudang yang tidak dilengkapi dengan penangkal petir. 
(5) Angin Topan 
Angin topan yang kuat dapat menyebabkan konsleting pada kabel-kabel tegangan tinggi, sehingga menirnbulkan kebakaran. 
3.  Kebakaran yang terjadi karena penyalaan sendiri 
Penyalaan sendiri sering terjadi pada gudang-gudang bahan kimia. Juga dapat terjadi pada tempat penyimpanan kopra, dimana udara kering dan panas dapat menyebabkan terbakarnya kopra, sehingga terjadinya kebakaran 
4.  Kebakaran yang disebabkan oleh unsur kesengajaan 
Peristiwa kebakaran yang disengaja pada umumnya mempunyai tujuan- tujuan tertentu, misalnya :  Sabotase untuk menimbulkan hura-hura, kebanyakan karena alasanalasan politis  Mencari keuntungan pribadi, misalnya karena ingin mendapatkan ganti rugi dari asuransi. 
 Untuk menghilangkan jejak kejahatan dengan cara membakar dokumen atau bukti-bukti yang sekiranya memberatkan.  Untuk tujuan taktis dalam perternpuran, misalnya dengan jalan bumi hangus. 
6. Klasifikasi Kebakaran dan Media Pemadam   
Manfaat : Mengetahui jenis kebakaran dan media pemadam untuk memudahkan pemadaman. Definisi : Penggolongan kebakaran berdasarkan jenis bahan yang terbakar dan bahan pemilihan bahan pemadam yang tepat. 
6.1 Dasar Perkembangan Klasifikasi 
Klasifikasi pernah mengaiami perkembangan dan perubahan timbul berbagai klasifikasi, hal tersebut disebabkan : • Ditemukan makin intensifnya pemakaian jenis bahan bakar yang sifatnya berbeda dengan bahan bakar lain. • Dikembangkan jenis jenis media pemadam baru yang lebih tepat (efektif) bagi suatu jenis bahan bakar tertentu. 
Sampai saat ini terdapat 4 (empat macam) klasifikasi yang berlaku dalam teknologi penanggulangan kebakaran. Klasifikasi tersebut antara lain : 1) Klasifikasi sebelum tahun 1970 2) Klasifikasi sesudah tahun 1970 3) Klasifikasi menurut NFPA (USA) 4) Klasifikasi menurut Coast Guard (USA) 
6. 2. Klasifikasi sebelum Tahun 1970 
Sebelum tahun 1970 negara-negara Eropa mengakui klasifikasi kebakaran ini yang antara lain sebagai berikut : 
Kelas A : Bahan bakar padat (Kain, kertas, Kayu, dl!) 
 Kelas B     : Bahan bakar cairan dan padat lunak (misalnya Grease atau gemuk) Keias C : Kebakaran Listrik "Hidup"  
6. 3. Klasifikasi Sesudah Tahun 1970 
Pada bulan Juni tahun 1970 diadakan konvensi internasional dimana dalam konvensi ini melahirkan klasifikasi kebakaran sebagai berikut : 
Kelas A : Bahan bakar apabila terbakar akan meninggalkan arang d abu Kelas C : Bahan bakarnya Gas                Kelas D     : Bahan bakarnya logam                 Kelas E     : Bahan bakarnya lunak dan cair (minyak tanah, bensin, solar, dll). 
Dengan adanya konvensi ini maka saat ini Negara-negara Eropa mengakui klasifikasi sesudah tahun 1970, sedangkan Negara-negara yang mengikuti klasifikasi sebelum tahun 1979 adalah Amerika Utara, Australia dan Afrika Setatan 
7.  Klasifikasi Menurut NFPA (National Fire Protection Association)  
Klasifikasi NFPA ini dikenal sebagai klasifikasi Amerika di darat (sama dengan DPK = Dinas Pemadaman Kebakaran di Indonesia), Adapun pembagian dari klasifikasi menurut NFPA ini sebagai berikut : 
                Kelas A : Bahan bakar apabila terbakar akan meninggalkan arang dan abu Kelas B   : Bahan bakar cair. Kelas C  : Kebakaran Listrik. Kelas D   : Kebakaran Logam 
Indonesia mengikuti klasifikasi menurut NFPA yang tertuang dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tanggal 14 April 1980 No PE-

04/MEN/1980 tentang "syarat-syarat pemasangan dan pemeliharaan alat pemadarn api ringan".  
8.  Klasifikasi US Coast Guard (Satuan Penjaga Pantai dan Laut USA)  
Klasifikasi menurut Coast Guard terdapat 7 (tujuh) klasifikasi kebakaran sebagai berikut : 
1. Kelas A : Sisa pembakaran berupa arang dan abu (kain, kayu, kertas, plastic, dan lain -lain). 2. Kelas E : Cairan dengan titik nyala lebih kecil dari 170 oF dan tidak larut dalam air (misalnya bensin, benzene,  dan lain -lain l). 3. Kelas C : Cairan dengan titik nyala sama dengan 170 0F dan larut dalam air (misainya acetone, ethanol dan lain - lain). 4.  Kelas D : Cairan dengan titik nyala sama dengan 170 oF dan lebih tinggi, dan tidak larut datam air (misalnya minyak kelapa, minyak ikan paus, minyak trafo, bahan bakar/minyak berat). 5. Kelas E : Cairan dengan titik nyala sama dengan 170oF dan lebih tinggi, akan larut dalam air (misalnya glicelin, etilen, glikol dan lain -lain). 6. Kelas F : Kebakaran logam (misalnya alumunium dan lain -lain). 7. Kelas G : Kebakaran listrik  
9.  Media Pemadam 
9. 1. Jenis jenis Media Pemadam 
Media pemadam menurut fasanya dibagi menjadi 3 bagian ; 
1. Jenis Padat : Pasir, Tanah, Selimut api, (fire blanket), tepung kimia (dry Chemicial). 2. Jenis Cair: Air, Busa, (foam), Cairan mudah menguap 

3. Jenis Gas: Gas asam arang, (C02), gas zat lemas (N2), gas argon serta gas-gas inert yang lain. 
9.1.1 Media pemadam jenis padat :  (1) Pasir dan Tanah Fungsi utama ialah membatasi jalannya kebakaran, namun untuk kebakaran kecil dapat dipergunakan untuk menutupi permukaan bahan bakar yang terbakar sehingga memisahkan udara dari proses nyala terjadi. Dengan demikian nyalanya akan padam.  
(2) Tepung Kimia 
Menurut klas kebakaran yang dipadamkan, maka tepung kimia dibagi sebaga, berikut . (a) Tepung Kimia Biasa (Regular)  Kebakaran yang dipadamkan adalah kebakaran cairan, gas dan listrik Bahan baku tepung kimia regular : Sodium bicarbonat l backing soda (NaHC03), Potasium bicarbonat (KHC03) ini dikenal sebagai purple "K" yaitu untuk mencegah sifat higroskopis (mengisap air), dan pengumpulan serta untuk memberikan daya pengaktifan yang lehih baik, maka ditambah logam stearate dan lain additive (rahasia perusahaan ! pembuatnya). Patasium carbonat yang dikenal sebagai "Monnex" Potasium Chlorida (KCL) yang dikenal sebagai Super "K". 
(b) Tepung Kimia Serba Guna (Multipurpose)  
Tepung ini dikenal sebagai tepung kimia ABC, Tepung ini sangat efektif untuk memadamkan kebakaran klas A, B, C misalnya minyak, kayu, gas dan Iistrik.Bahan Baku tepung kimia multi purpose : Mono Amonium Phospate (MAP) atau (NH4) H2P04 Kalium Sulfate (KZS04). 
(c) Tepung Kimia Kering (Khusus) 
Tepung kimia khusus atau tepung kimia kering atau Dry Powder untuk memadamkan kebakaran logam. Bahan Baku Kimia Kering : 
 Campuran Kalium Chloride, Barium Chloride, Magnesium Chloride. Natrium Chloride dan Kalsium Chloride.  Bubuk grafik dengan berbagai campuran lain seperti organic phospate. Dalam perdagangan jenis ini dikenal dengan nama antara lain : Lith-X powder, Metal-X, Guard powder, Pyrene G-L powder.  Campuran sodium chloride trikalsium phospate, metal streat dan termo plastik. Dalam perdagangan dijual dengan nama Mat-L-X powder. Campuran Sodium Chloride, Amonium Phosphate. 
1. Dalam perdagangan dikenal dengan nama Pyroment Powder.  Cara Kerja tepung kimia dalam memadamkan api : 
 Secara fisik yaitu dengan mengadakan pemisahan atau penyelimutan bahan bakar, sehingga tidak terjadi percampuran oksigen dengan uap bahan bakar. Semua tepung kimia mempunyai cara kerja fisik seperti ini 
 Secara kimiawi yaitu memutus rantai reaksi pembakaran dimana partikelpartikel tepung kimia tersebut akan menyerap radikal hidroksil dari api. Tepung kimia yang bekerja secara kimiawi adalah berbahan baku KHC03 (potasium bicarbonat) dan (NH4) H2P04 (mono amonium phospate).  
2. Media Pemadam Jenis Cair : Dalam pemadam kebakaran air adalah media pemadam yang paling banyak dipergunakan, hal ini dikarenakan air mempunyai beberapa keuntungan antara lain :  Mudah didapat dalam jumlah yang banyak  
 Harganya murah  Mudah disimpan, diangkut dan dialirkan  
1. Air (Water)  Air (Water) mempunyai daya penyerapan panas yang cukup tinggi dalam hal ini berfungsi sebagai pendingin. Panas yang diserap dari 15 °C sampai 100 °C : 84,4 Kcal/Kg (152 BTU/lb). Panas laten Penguapan: 538 Kcal/kg (970 BTUIIb). Panas yang diserap air dari 15 °C sampai menjadi uap (100 °C) adalah : 622 Kcaf/lb atau 1122 BTU/lb atau 1122 BTU/1b (9362 BTU/ galon). 
Air yang terkena panas berubah menjadi uap dan uap tersebutlah yang menyelimuti bahan yang terbakar. Dalam penyelimutan ini air cukup efektif karena dari 1 liter air akan berubah menjadi uap sebanyak 1670 liter uap air. 
2.  Busa 
Busa dibagi dalam beberapa bagian yang sesuai dengan kelas kebakaran (a) Busa Regular Yaitu busa yang mampu memadamkan bahan-bahan yang berasal dari hydrocarbon atau bahan-bahan cair bukan pelarut (solvent).  
(b) Busa Serbaguna (All Purpose Foam) 
Busa ini juga sebagai busa anti alkohol yang dapat memadamkan kebakaran yang berasal dari cairan peralut seperti : alkohol, ether dlI, atau zat cair yang melarut. 
Busa ini terjadi karena adanya proses kimia (Chemicial Foam), yaitu pencampuran bahan-bahan kimia. 

Bahan bakunya: 
- Tepung Tunggal (single powder); tepung ini bila bercampur dengan air akan menjadi busa. - Tepung ganda (dual powder); tepung ini terdiri dari tepung alumunium sulfat dan tepung natrium carbonat. Kedua tepung tersebut masing-masing dilarutkan dengan air dengan perbandingan volume tertentu. Apabila keduanya dicampurkan akan terjadi bentuk busa. 
Proses reaksi kimianya sebagai berikut : 
Al2(SOa)2 + 6 Na HC03 ------ > 2 AI (OH)3 + 3 NazS04 + 6 CO2  
(C)  Busa Mekanik 
Busa ini ierjadi karena proses mekanis yaitu berupa adukan dari bahan-bahan pembuat ausa yang terjadi dari cairan busa (Jan udara. Untuk melaksanakan proses pembuatan busa dipergunakan alat- alat pembuat busa, secara singkat sebagai berikut : 
a. Protein (hewani dan nabati)  b. Fluoro protein (FP 70) c. Flurocarbon surfactant (AF3, Light water) d. Detergen atau Hydrocarbon surfactant atau louryl alcohol, ini disebut sebagai cairan busa expansi tinggi. Fluorocarbon surfactant dan rocarbon surfactant disebut juga sebagai cairan busa sintesis.  
3. Media Pemadam jenis gas 
Media pemadam jenis gas akan memadamkan api secara fisis yaitu : 
Pendinginan dan penyelimutan (Dilusi) 
Berbagai gas dapat dipergunakan dalam pemadaman api, namun asam arang (C02) dan gas zat lemas (N2) yang paling banyak dipergunakan. Gas zat 

lemas banyak digunakan untuk mendorong tepung kimia pada instalasi pemadam tetap atau dilarutkan dalam BCF, sedang yang langsung digunakan untuk memadamkan api adalah gas asam (C02). 
Dalam pemakaian gas C02 disimpan dalam botol yang mempunyai tekanan 1000 - 1200 psi (+ 80 atm). Keuntungan gas C02 ialah : Bersih, Murah, mudah didapat dipasaran, dapat untuk memadamkan listrik hidup, juga gas ini menyemprot dengan tekanan penguapannya sendiri. Kerugiannya : Wadah berat dan sulit bergerak bagi si pemakai. 
4. Media Pemadam jenis cairan mudah terbakar 
Media pemadam ini bekerja dengan cara memutuskan rantai reaksi pembakaran dan mendesak udara atau memisahkan zat asam. Nama umum media ini adalah HALON atau HALOGENATED HYDROCARBON, yaitu suatu ikatan methan dan halogen (Jodium, Flour, Chlor, dan Bram). Bila dibandingkan dengan udara maka Halon adalah lebih berat (contoh hal 1301 adalah 5 kati lebih berat dari udara). 

10 . Dasar-Dasar Pemadaman 
Telah diketahui diatas bahwa nyala api sebenamya adalah suatu reaksi dari tiga unsur, yaitu : 
a) Bahan Bakar (Fuel)  b) Panas (Energi) c) Oksigen  
API ; Suatu reaksi kimia yang diikuti evolusi / pengeluaran cahaya dan panas. Reaksi dari ketiga unsur tersebut diatas hanya akan menghasilkan nyala api bila berjalan dengan CEPAT dan SEIMBANG. Bila salah satu unsur ditiadakan atau ; kadarnya berkurang, maka dengan sendirinya nyala api akan PADAM. Reaksi  ketiga unsur tersebut digambarkan dalam satu segitiga yang disebut : SEGI TIGA API. 
Reaksi yang tergambar pada segitiga api diatas adalah reaksi berantai yang berjalan dengan seimbang. Bila KESEIMBANGAN reaksi tersebut DIGANGGU, maka reaksi akan terhenti atau api akan padam. Oleh karena itu dasar-dasar dari sistem pemadaman api sesungguhnya adalah pengerusakan keseimbangan reaksi api. Pengerusakan keseimbangan reaksi tersebut dapat dilakukan dengan prinsip dan teknik sbb :  
a. Prinsip Pemadaman 
Prinsip-prinsip pemadaman kebakaran adalah sebagai berikut : 
 (1) Menghilangkan bahan bakar (2) Memisahkan uap bahan bakar dengan udara  (3) Mendinginkan (4) Memutuskan rantai reaksi pembakaran,Sedapat mungkin didalam memadamkan kebakaran, salah satu unsur dari segitiga api (bahan bakar - panas - udara) dihilangkan. 

11. Teknik Pemadaman 
Didalam teknik pemadaman kebakaran dikena! dengan apa yang disebut sebagai berikut : (1)  Starvation (menghilangkan atau mengurangi bahan bakar sampai dibawah batas bisa terbakar = low flammable limit).' (2)  Smothering (menyelimuti atau menghilangkan atau memisahkan udara dengan bahan bakar); sedangkan dilution (mengurangi atau memisahkan kadar zat asam) (3)  Cooling (mengurangi panas sampai bahan bakar mencapai mencapai suhu dibawah titik nyala atau mendinginkan). (4) Cut Chain Reaction (memutuskan rantai reaksi pembakaran, baik secara kimiawi   maupun mekanis).                    
11. Pembagian Denah pada Ruang Kapal.  
Tujuan pembahasan ini adalah untuk menetapkan tingkat pencegahan terhadap bahaya kebakaran yang dapat dilaksanakan, prinsip-prinsip di bawah ini  berdasarkan jenis kapal dan potensi bahaya kebakaran yang ada seperti : a. Pembagian kapal kedalam wilayah vertikal pada batas thermal dan struktural 

b. Pembatasan ruang-ruang akomodasi dari bagian kapal lainnya dengarmenggunakan pembatas thermal dan struktural. c. Pembatasan dalam penggunaan bahan-bahan yang mudah menyala.  d. Deteksi dari setiap tempat yang mungkin terjadi kebakaran. e.  Pembatasan dan pemadaman setiap tempat yang mungkin terjadi kebakaran. f.   Perlindungan terhadap jalur penyelamatan atau jalan untuk pemadam dan kebakaran. g. Kesiapan alat-alat pemadam kebakaran. 
h. Mengurangi kemungkinan terbakarnya uap muatan yang mudah menyala  
1 . Definisi 
a.  Bahan tidak mudah menyala, berarti bahan yang tidak terbakar atau mengeluarkan uap yang mudah terbakar dalam jumlah yang cukup sehingga dapat menyala sendiri bila dipanaskan sampai ± 50 °C. 
b. Pengujian kebakaran baku, adalah pengujian dimana contoh dari sekat 1 dinding atau geladak diuji didalam tungku pengujian sampai suhu yang setingkat dengan ukuran waktu suhu baku. Contoh pengujian ini harus memiliki permukaan terbakar tidak kurang dari 4,65 m2 dan tinggi (panjang geladak) 2,44 m yang mirip sekali dengan konstruksi yang dimaksud, termasuk sambungannnya. 
Kurva waktu suhu baku ditetapkan oleh mata kurva yang ditarik melalui titik- titik berikut ini:  Pada akhir 5 menit pertama 556 °C  Pada akhir 10 menit pertama 659 °C  Pada akhir 15 menit pertama 7180C  Pada akhir 30 menit pertama 821 °C  Pada akhir 60 menit pertama 925 °C 

adalah pembagian-pembagian yang dibentuk oleh sekat (dinding) dan geladak-geladak yang memenuhi hal-hal tersebut dibawah ini :    Harus dibuat dari baja atau logam sejenis  Harus diperkuat secara baik  Harus dikonstruksi sedemikian rupa sehingga mampu mencegah lewatnya asap dan lidah api sampai akhir pengujian baku kebakaran selama satu jam  Harus diberi lapisan isolasi yang disetuji dari bahan yang tidak mudah menyala sehingga rata-rata dari pada bagian yang terbakar tidak akan naik lebih dari 139 °C diatas dari suhu semula, juga pada setiap sambungan, suhu tidak akan naik sampai 180 °C diatas suhu semula , juga pada setiap sambungan, suhu tidak akan naik sampai 180 °C diatas suhu semula dalam jangka waktu seperti daftar berikut : Pemerintah yang bersangkutan dapat menetapkan pengujian suatu prototip sekat atau geladak untuk menjamin penyesuaian dengan ketentuan- ketentuan di atas dalam hal integritas dan kenaikan suhu. 
d. Pembagian klas B; ialah pembagian-pembagian yang dibentuk oleh sekat geladak, langit-langit atau lapisan-lapisan yang sesuai dengan hal-hal sebagai berikut :  Harus dikonstruksi sedemikian rupa sehingga mampu mencegah lalunya lidah api sampai akhir setengah jam pertama dari pengujian kebakaran baku.  Harus memiliki kemampuan isolasi sedemikian rupa, sehingga suhu ratarata dari sisi yang tidak terbuka tidak akan meningkat lebih dari 139 °C diatas suhu semula, demikian juga suhu tidak akan meningkat pada titik manapun, termaksud sambungan yang ada, lebih dari 225 °C diatas suhu semula dalam jangka waktu seperti daftar berikut : Klas B - 15 15 Menit Klas B - 0 0 Menit  Harus dibuat dari bahan-bahan yang tidak mudah terbakar yang disetujui dan semua bahan-bahan yang masuk kedalam pembuatan dan pembangunan dari pembagian klas "B" harus dari jenis yang tidak mudah menyala, kecuali dimana sesuai dengan bagian C dan D dalam bab ini menggunakan bahan tak mudah terbakar tidak diharuskan, dalam hal mana ia memenuhi batas suhu yang ditetapkan dalam ayat (ii). Pemerintah yang bersangkutan dapat menentukan suatu pengujian atas protitipe sekat atau geladak guna menjamin bahwa ketentuan-ketentuan di atas dalam hal integritas dan peningkatan suhu terpenuhi. Pembagian kelas C, harus dibuat dari bahan-bahan yang tidak mudah terbakar yang disetujui. Klas C ini tidak harus memenuhi ketentuan- ketentuan yang berkaitan dengan lewatnya asap dan lidah api atau pembatasan peningkatan suhu. 
Langit-langit atau lapisan-lapisan yang menyambung klas B adalah langitlangit atau lapisan-lapisan klas B yang hanya berakhir pada pemisahan klas A atau B. Baja atau bahan lain yang sama, dimana kata-kata baja atau bahan lainnya yang sama berarti setiap bahan yang karena sifatnya atau karena isolasi yang ada memiliki daya struktural dan integritas sama dengan baja pada akhir penerapan hubungan langsung dengan api sesuai pengujian kebakaran baku (misalnya paduan alumunium dengan isolasi cukup). 
Penyebaran nyala rendah, berarti permukaan tersebut selayaknya akan membatasi penyebaran nyala api, hal mana ditetapkan berdasarkan persetujuan pamerintah yang bersangkutan melalui tata cara pengujian yang ditentukan. 


Organisasi Pemadam Kebakaran di atas Kapal

1. Organisasi Peran Pemadam Kebakaran di atas Kapal 
Modul ini merupakan modul kelima dalam Program Diklat Pencegahan Pemadaman Kebakaran yang isinya membahas organisasi pemadam kebakaran di atas kapal.  

a. Tujuan Pembelajaran  
Setelah anda mempelajari modul ini diharapkan anda dapat menunjukkan kemampuan-kemampuan sebagai berikut. 
(1). Menyelamatkan orang pingsan dari ruang yang penuh asap dengan menggunakan alat pelindung pernafasan. 
(2). Terbiasa menggunakan peralatan pemadam kebakaran dengan benar. 
(3). Memahami jalur-jalur penyelamatan diri di atas kapal 
(4). Dapat menyelamatkan diri dengan selamat bila terjadi kebakaran yang   
(5). sebenarnya. 

b. Uraian Materi   
(1). Bagan Pengendalian Kebakaran Dan Sijil Keadaan Darurat 
(a). Bagan Pengendalian Kebakaran. 
Bagan pengendalian kebakaran harus dipasang secara tetap pada semua kapal, agar dapat dijadikan petunjuk bagi perwira kapal. Bagan penyusunan umum memperhatikan secara jelas stasiun pengendalian setiap geladak, macam-macam ruangan yang dibatasi dengan pembagian klas A, B (jika ada), serta penjelasan dari alarm kebakaran, sistem pendeteksian, instalasi percik (bila ada) alat-alat pemadam kebakaran, jalan untuk menuju ke ruangan lain, geladak-geladak serta sistem ventilasi yang di jelaskan juga tentang dimana kedudukannya dan angka pengenal ventilasi untuk setiap sektor. 
Penjelasan di atas harus dimasukkan ke dalam buku petunjuk, setiap perwira harus diberikan buku ini, serta buku ini harus ada di kapal setiap waktu dan di tempat yang mudah dicapai. Bagan pengendalian serta buku petunjuk ini harus dipelihara agar tetap mengikuti perubahan-perubahan yang dilakukan. Keterangan dalam bagan pengendalian maupun buku petunjuk ini ditulis dalam bahasa nasional, bila ditulis bukan dalam bahasa Inggris atau bahasa Perancis, maka harus dimasukkan juga terjemahan ke dalam bahasa Inggris atau Perancis. 
Petunjuk pengoperasian dan perawatan semua peralatan dan instalasi pemadam kebakaran harus disimpan di dalam satu wadah tertutup di tempat yang selalu siap dan mudah dicapai. 

(b). Sijil Keadaan Darurat. 
Sijil keadaan darurat harus memuat semua tugas-tugas khusus dan terutama harus menunjukkan tempat-tempat dimana tiap anggota harus pergi dan tugas-tugas yang harus dilaksanakan. Bentuk dari sijil keadaan darurat pada setiap kapal penumpang harus disetujui administrasi. Sijil keadaan darurat harus diletakkan pada tempat-tempat-tempat yag mudah terlihat, terutama di ruang-ruang awak kapal sebelum kapal tersebut berlayar. 
Sijil keadaan darurat harus memuat tugas-tugas yang diberikan kepada anak buah kapal yang berhubungan dengan : 
1. Penutupan pintu-pintu kedap air, katup-katup dan alat-alat penutup dari lubang-lubang pembuangan, pembuangan abu dan pintu-pintu kebakaran. 
2. Perlengkapan sekoci penolong (termasuk pesawat radio untuk sekoci dan rakit penolong, serta alat penolong lainnya). 
3. Penurunan sekoci-sekoci penolong. 
4. Pengumpulan dari penumpang-penumpang. 
5. Pemadam kebakaran dengan memperhatikan bagan pengendalian kebakaran. 
? Di kapal penimpang 1 minggu sekali bila memungkinkan harus dilaksanakan latihan sekoci dan pemadaman kebakaran, latihan ini harus diadakan juga bila sebuah kapal penumpang meninggalkan pelabuhan pemberangkatan terakhir dalam pelayaran Internasional, kecuali pelayaran Internasional jarak pendek. 
? Di kapal barang, untuk latihan sekoci dan pemadaman kebakaran harus dijalankan dalam jangka waktu tidak lebih dari 1 bulan, dengan ketentuan latihan sekoci dan latihan pemadaman kebakaran harus dijalankan dalam waktu 24 jam sesudah meninggalkan pelabuhan, apabila lebih dari 25 % dari awak kapal telah diganti di pelabuhan tersebut. Latihan-latihan tersebut di atas harus dicatat dalam buku harian kapal. 
(2). Tata Cara Keselamatan Perorangan 
Peran/roll bahaya kebakaran adalah suatu sistem pembagian tugas atau tanggungjawab setiap anak buah kapal di pos-pos tugas yang telah ditentukan, yang bertujuan agar dapat menggunakan peralatan pemadam api secara cepat dan tepat. Pada hakekatnya peran/roll sama dengan sistem siaga bahaya kebakaran sesuai yang dilaksanakan pada latihan berkala dalam memadamkan kebakaran. 
Dengan adanya pengaturan tugas sesuai perannya masing-masing, maka setiap awak kapal mengerti setiap tanggungjawabnya bila terjadi bahaya kebakaran. Sehingga penanggulangan bahaya dapat dilakukan dengan cepat, menghindri korban/kerugian yang lebih besar.  Dan setiap anak buah kapal yang baru, sebelum mulai bekerja mengetahui tugas-tugasnya dalam peran serta harus segera menyesuaikan diri untuk mampu melaksanakan tanggungjawab tersebut. 

Contoh daftar peran/roll bahaya kebakaran dapat dilihat pada daftar berikut ini. 
DAFTAR PERAN / ROLL BAHAYA KEBAKARAN 
No. Tugas Jabatan Pos Tugas Uraian Tugas 
A-1 Nakhoda Anjungan - Pimpinan Umum 
- Mengolah gerak kapal 
A-2 Mualim I Anjungan - Meneruskan instruksi- instruksi Nakhoda 
- Membantu olah gerak kapal 
A-3 Mualim II Anjungan - Memplot posisi terus- menerus 
A-4 Juru Mudi Anjungan - Mengemudi kapal 
A-1 Markonis Ruang Radio - Siap mengirim isyarat bahaya 
- Menyiapkan radio portable/Emergency Radio 
- Mengamankan dokumen 
R-2 Ass. Markonis 
Lokasi K - Membantu Serang menyiapkan selang air 
D-1 Mualim III Lokasi K - Pemadaman kebakaran  dengan air dan busa 
M-1 KKM Lokasi - Pimpinan pemadaman kebakaran 
- Memberi perintah alat-alat pemadam yang dipakai dan sebagainya 
M-2 Masinis I Ruang Mesin - Siap menlajankan pompa yang diperlukan 
- Siap mengaktifkan alat pemadaman otomatis 
M-3 Masinin II Ruang Mesin - Pemadam CO2 6 Kg 
- Membantu Masinis I 
M-4 Masinis III Lokasi K - Membantu KKM 
- Pemadam CO2 6 Kg 
M-5 Mandor  Lokasi K - Menyiapkan nozzle dan membuka kran-kran 
M-6 Juru Motor I Lokasi K - Menyiapkan nozzle dan membuka kran-kran 
- Pemadam api Dry Chemical 
M-7 Juru Motor II Lokasi K - Menutup pintu/jendela kedap 
M-8 Juru Motor III Lokasi K - Menutup pintu/jendela kedap 
D-2 Serang Lokasi K - Pemadam api air selang no. 1 
D-3 Juru Mudi II Lokasi K - Pemadam api air selang no. 2 
D-4 Juru Mudi III Lokasi K - Pemadam api air selang no. 2 
D-5 Kelasi I Lokasi K - Pemadam api air selang no. 2 
D-6 Kelasi II Lokasi  - Pemadam api busa 
- Pemadam api air selang no. 2 
D-7 Koki I Lokasi - Pemadam api busa 
- Pemadam CO2 2 Kg 
D-8 Koki II Lokasi - Menutup pintu/jendela kedap 
- Pemadam CO2 2 Kg  
Setiap awak kapal harus nmengetahui tentang dilarang memasuki daerah kebakaran kecuali sudah mendapat perintah dari orang yang bertugas. Setiap awak kapal juga harus mengenal daerah lokasi kebakaran di kapal dan faham betul mengenai jalur-jalur penyelamatan. 
Untuk memasuki derah yang terbakar, khususnya untuk yang beresiko tinggi seperti tidak adanya penerangan dan paketnya asap hasil kebakaran, maka petugas pemadam kebakaran harus menggunakan peralatan pelindung yang lengkap, seperti : 
a. Alat pelindung pernafasan (B.A) 
b. Senter 
c. Kampak 
d. Tali keselamatan tahan api dan perlengkapannya. 

Petugas pemadam harus memakai pakaian pelindung yang memadai seperti topi keamanan, sarung tangan, sepatu keamanan dan baju pemadam. Petugas yang menggunakan tali keselamatan, sudah harus mengerti tentang penandaan (signalling) yang sudah disepakati, seperti : 
a. Satu (1) tarikan tali berarti, saya aman dan tolong diulur talinya, saya akan masuk lagi. 
b. Dua (2) tarikan berarti, saya aman dan tolong ditarik, saya akan keluar. 
c. Tarikan berulang-ulang berarti saya dalam keadaan berbahaya, tolong segera tarik saya keluar. 
Bila masing-masing anggota sudah mengetahui tugas-tugasnya dari peran bahaya kebakaran, maka kemampuan penanggulangan bahaya tergantung dari sering tidaknya diadakan latihan. Dengan seringnya latihan, maka kecepatan gerak dalam menghadapi bahaya menjadi suatu gerakan reflek yang tangkas, sehingga pemadaman api dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. 
(3). Latihan Berkala Di Atas Kapal  
Hal-hal yang penting dalam melaksanakan latihan kebakaran di kapal adalah membuat latihan kebakaran seperti kejadian yang sesungguhnya. Selama pelaksanaan latihan kebakaran, pompa-pompa harus benar-benar dioperasikan, air harus benar mengalir di selang, alat pemadam api ringan harus disiapkan untuk dipakai. 
Semua awak kapal harus berpartisipasi dalam latihan pemadam kebakaran, karena tujuan dari latihan ini adalah untuk dapat membentuk kelompok pemadam kebakaran yang bermutu, dimana harus ditunjang dengan keahlian dari masing-masing awak kapal mengenai kemampuan penggunaan alat pemadam kebakaran, penggunaan alat pelindung, teknik pemadaman, kerjasama kelompok, memperkirakan bahaya yang akan timbul, mengenai jalan penyelamatan diri sesuai dengan konstruksi kapal dan penggunaan alat pelindung pernafasan. 

Diharapakan setiap kali latihan pemadam kebakaran, jenis latihannya berubah-ubah agar awak kapal dapat mengetahui cara-cara pemadaman kebakaran yang mungkin saja terjadi di atas kapal dan tidak membosankan bagi para awak kapal. 
Jenis latihan pemadam kebakaran meliputi : 
a. Memadamkan api yang terjadi di bak kecil. 
b. Memasuki ruang tertutup yang terbakar. 
c. Memadamkan kebakaran di geladak utama. 
d. Menyelamatkan orang pingsan dari ruang yang penuh asap dengan menggunakan alat pelindung pernafasan. 
Setiap awak kapal harus benar-benar terbiasa menggunakan peralatan pemadam kebakaran dengan benar. 
Disamping itu refleks dari para awak kapal begitu mendengar alarm kebakaran harus benar-benar baik, sehingga dapat dengan tenang mengerjakan tugas kewajibannya sesuai yang telah ditetapkan. Jalur-jalur penyelamatan diri di atas kapal sudah harus dipahami oleh setiap awak kapal, sehingga bila terjadi keadaan darurat dan secara kebetulan penerangan padam, setiap awak kapal dapat menyelamatkan diri dengan selamat. 
Penggunaan alat pelindung pernafasan semestinya dipahami dan penggunaan sarana perlengkapan lainnya, seperti tali keselamatan beserta pengait dan penandaannya harus dimengerti. Begitu juga diharapkan keterampilan dalam penggunaan peralatan penolong pernafasan buatan untuk korban yang memerlukan bantuan. 
(4). Sistem Penjagaan  
a. Sistem penjagaan harus diadakan pada semua kapal sehingga timbulnya kebakaran dapat segera ditemukan. Alarm kebakaran manual harus dipasang diseluruh akomodasi penumpang dan awak kapal, guna memungkinkan penjaga memberitahukan ke anjungan atau stasiun pengontrol kebakaran bila terjadi kiebakaran. 
b. Selain itu harus disediakan alarm kebakaran atau sistem deteksi kebakaran secara otomatis yang dapat menunjukkan adanya gejala kebakaran di suatu tempat yang tidak dapat dijangkau dengan sistem penjagaan manusia, kecuali sifat pelayaran kapal tersebut jarak pendek. 
c. Semua kapal, baik di laut atau di pelabuhan (kecuali dalam keadaan rusak) setiap saat harus diawaki atau diperlengkapi sedemikian rupa, sehingga setiap alarm kebakaran awal, dijamin dapat segera diterima oleh awak yang bertanggungjawab. 
(5). Tata Cara Memadamkan Kebakaran  
(a). Pengetahuan tentang Penyusunan Keselamatan Kebakaran. 
Alarm kebakaran manual harus dipasang diseluruh akomodasi penumpang dan awak kapal, guna memungkinkan penjaga memberitahukan ke anjungan atau stasiun pengawas keadaan darurat bila terjadi kebakaran di atas kapal tersebut. Selanjutnya stasiun pengawas keadaan darurat  akan membunyikan alarm keseluruh kapal untuk memberitahukan kepada seluruh pelayar bahwa sudah terjadi kebakaran. Alat-alat pemadam kebakaran tetap akan bekerja dengan sendirinya. Bila alat deteksi kebakaran menemukan adanya kebakaran di suatu tempat. Begitu juga pintu-pintu kedap api dapat ditutup sesuai dengan kebutuhan yang semuanya ini diatur pada stasiun pengawasan keadaan darurat. Pada kebakaran yang terjadi, semua orang harus mengerti akan potensi kebakaran, seperti radiasi panas dari kebakaran itu sendiri, gas beracun yang dihasilkan dari kebakaran dan terperangkap di lokasi kebakaran. 
(b). Alarm-alarm Kebakaran dan Tindakan Awal. 
Bila seorang pelayar menemukan adanya kebakaran maka tindakan awal yang dilakukan adalah membunyikan alarm yang berada terdekat dengan tempat kebakaran. Kotak alarm yang ada harus dipecahkan kacanya terlebih dahulu atau hanya membuka tutupnya saja. Selanjtnya tekan tombol yang ada di dalam kotak alarm atau menarik tuas yang ada di dalam kotak alarm. 
Setelah alarm kebakaran terdengar maka bila memungkinkan usahakan memadamkan kebakaran dengan alat yang sesuai. Harus diperhitungkan tentang membesarnya api, ingat bila kebakaran membesar berarti ada kemungkinan terjebak dalam asap dan panas. Bila hal ini terjadi maka pelayar harus menyelamatkan diri ke tempat yang aman sambil menunggu bantuan datang untuk memadamkan kebakaran. 
Hal yang penting juga adalah bila memungkinkan menutup sistem peranginan. Tujuannya adalah agar kebakaran tidak meluas ke bagian lain yang dikarenakan berkurangnya oksigen pada ruang yang terbakar.  
(c). Pemadaman Kebakaran  
Dalam memadamkan kebakaran yang terjadi di kapal, para pelayar harus mengetahui cara memadamkan kebakaran secara cepat dan tepat, tentunya menggunakan teknik dan taktik yang tepat, sesuai dengan jenis dan tempat kebakaran. Hal ini disebabkan karena konstruksi kapal yang memang khusus, dan sangat berpengaruh terhadap usaha pemadaman kebakaran di atas kapal. Belum lagi akibat dari kebakaran dan akibat dari pemadamannya dapat bereaksi dengan muatan yang diangkut kapal tersebut. 
Untuk mencegah keadaan yang tidak diinginkan, maka pimpinan pemadam kebakaran harus mengontrol juga tentang stabilitas kapal. Karena konstruksi bangunan kapal yang memang khusus, maka petugas pemadam kebakaran tidak dapat bertindak dengan leluasa. Perlu diperhatikan mengenai orang- orang yang tidak bertugas memadamkan kebakaran harus menjauh dari lokasi kebakaran dan tidak diperkenankan masuk ke lokasi kebakaran tanpa perintah dari petugas pemadam kebakaran. 
Sengat berbeda dengan kejadian di darat, dimana orang yang terancam bahaya dapat cepat menyingkir ke tempat yang aman. Pada kebakaran di kapal yang terjadi di tengah laut, korban tidak dapat berlindung selain di dalam kapal, apalagi bila cuaca/ombak cukup besar. 
Oleh karena itu pimpinan pemedam kebakaran harus dapat memutuskan dengan cepat bila memang situasinya sudah  tak dapat di atasi. Agar sekoci dan alat-alat penolong dapat diselamatkan, supaya dapat digunakan untuk tindakan-tindakan penyelamatan lebih lanjut. 
Bila kebakaran sudah dapat dipadamkan, maka masih diadakan pengawasan tentang kemungkinan terjadinya penyalaan kembali yang disebabkan karena masih adanya sumber penyalaan yang tersisa atau disebabkan bertambahnya kekuatan angin sehingga menambah kadar oksigen, yang mana hal ini menunjang terjadi penyalaan. 

Dari sifat-sifat khusus kebakaran di kapal sesuai yang dibahas di atas, dapat diketahui bahwa penanggulangan bahaya kebakaran di kapal adalah lebih sulit, dan ancaman bahaya khususnya terhadap jiwa manusia adalah lebih besar. Oleh sebab itu usaha pencegahan bahaya kebakaran harus dilakukan secara ketat, dan tindakan-tindakan keamanan di masing-masing ruangan kapal yang diduga dapat menimbulkan sumber api, harus benar-benar ditegakkan. 
Sebagai bagian akhir dari uraian Kegiatan Belajar 1, cobalah anda simak rangkuman dibawah ini. 

PERALATAN PEMADAM KEBAKARAN

1. Peralatan Pemadam Api
Modul ini merupakan modul ketiga dalam Program Diklat Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran yang isinya membahas tentang peralatan pemadam api.

a. Tujuan Pembelajaran
Setelah anda mempelajari modul ini diharapkan dapat menunjukkan kemampuan-kemampuan sebagai berikut:
1. Menggunakan dan merawat peralatan pemadam kebakaran yang dapat bergerak.
2. Menggunakan dan merawat peralatan pemadam kebakaran yang dapat dijinjing.
3.   Menggunakan dan merawat peralatan sistem pemadam api tetap.

b. Uraian materi
(1). Peralatan Pemadam Kebakaran Yang Dapat Bergerak
Seperti telah diketahui, bahan pemadam api dapat ditempatkan dalam tabung berbagai ukuran, sehingga sewaktu diperlukan mudah digunakan. Tabung pemadam disebut portable bila berat tabung dan isinya tidak lebih dai 16 kg, sedangkan tabung yang lebih besar, berat seluruhnya tidak lebih dari 30 kg. Bila beratnya lebih dari 30 kg biasanya tabung dipasang pada tempat yang mempunyai roda. Pabrik pembuatan alat-alat pemadam kebakaran diharuskan memasang label hasil produksinya. Hal ini diwajibkan agar tidak terjadi kekeliruan pada waktu menggunakan, sebab kekeliruan pemakaian alat dapat menimbulkan akibat fatal. Sebaiknya, konsumen/pemakai alat pemadam api, instansi pemerintah, swasta, pabrik- pabrik, kapal-kapal dan sebagainya, harus mewajibkan setiap karyawannya mengetahui dengan tepat fungsi dari tabung-tabung pemadam dan bagaimana cara memakainya. Dengan demikian diharapkan dapat diambil tindakan yang tepat pada awal kejadian kebakaran. Keterangan-keterangan yang harus dicantumkan pada label portable adalah :
(a). Jenis bahan-bahan pemadam yang disikan di dalamnya.
(b). Kelas-kelas yang dapat dipadamkan.

(2). Peralatan Pemadam Api Yang Dapat Dijinjing (Apar)
Peralatan Pemadam Api Yang Dapat Dijinjing adalah  peralatan pemadam api yang berukuran kecil, yang dapat dibawa dan digunakan oleh satu orang. Peralatan  ini juga sering disebut Alat Pemadam  Api  Ringan (APAR). Alat ini beratnya berkisar antara  0,5 - 16 Kg. Keunggulan  dari alat ini yaitu ringan dan dapat dibawa  dan dioperasikan oleh satu orang. Sedangkan kelemahannya yaitu tidak dapat memadamkan api yang berukuran besar. Jenis-Jenis Alat Pemadam Api Ringan (APAR) antara lain :
(a). Chemical foam jenis balik (tanpa kran atau seal)
(b). Chemical foam jenis kran atau seal
(c). Dry powder jenis Yamato
(d). Bromo Chloroh6ydiFluoro methane (BCF)
(e). Carbon Tetra Chloride (CTC)
(f). Carbon Dioxide (CO2)

(3). Konstruksi Umum Dan Prinsip-Prinsip/Cara Menggunakan Peralatan Pemadam Kebakaran
(a). Chemical Foam Jenis Balik Tanpa Kran atau Seal
Keterangan : 1. Tutup 2. Saringan 3. Timah 4. Cairan Agambar 5. Selang 6. Cairan B 7.  Pemamcar
Gambar : Chemical Foam Jenis Balik Tanpa Kran atau Seal
Cara/langkah-langkah penggunaan alat ini sbb :
1) Turunkan tabung dari tempatnya.
2) Bawa ke tempat kebakaran (posisi alat tegak)
3) Lepaskan selang dan nozzle dari jepitnya (bila ada)
4) Balik tabung tersebut sambil mengarahkan nozzle ke api
5) Semprotkan busa ke dinding tempat minyak terbakar.
Perhatian :
• Daya semprot 6 meter
• Busa diarahkan ke dinding tempat minyak terbakar
• Alat ini tidak boleh  digunakan  utk  kebakaran listrik.

(b). Chemical Foam Jenis Kran atau Seal
Keterangan
1. Tutup Pengaman
2. Pemecah Sel timah
3. Seal Timah
4. Saringan gambar
5. Cairan A
6. Cairan B
7. Selang
8. Pemancar

Cara/langkah-langkah penggunaan alat ini sbb :
(1). Turunkan tabung dari tempatnya.
(2). Bawa ke tempat kebakaran
(3). Lepaskan selang dan nozzle dari jepitnya
(4). Putuskan sealnya (untuk jenis seal) atau buka penuh kerannya (untuk jenis keran)
(5). Pegang nozzle ke arah api
(6). Angkat tabung tersebut mendatar atau balik (tergantung kondisi kebakaran
(7). Semprotkan busa ke arah dinding tempat minyak terbakar.


Cara/langkah-langkah penggunaan alat ini sbb :
(1). Turunkan tabung dari tempatnya.
(2). Bawa ke tempat kebakaran.
(3). Lepaskan selang dan nozzle dari jepitnya
(4). Putuskan lead seal (loces)
(5). Cabut split pen (pen penahan)
(6). Pegang nozzle dengan tangan kiri ke arah atas
(7). Tekan  katup dengan tangan kanan (tujuannya untuk  mencoba, apakah alatnya berisi atau tidak)
(8). Semprotkan   bubuk   ke  daerah   kebakaran   dengan   cara mengibaskan nozzle sebaik mungkin (tangan kanan  mengangkat tabung  sambil  menekan  tutupnya,  sedangkan  tangan  kiri memegang nozzle dan mengibaskannya ke arah api).

Cara/langkah-langkah penggunaan alat ini sbb : Turunkan tabung dari tempatnya.
1) Bawa ke tempat kebakaran
2) Lepaskan selang dan nozzle dari jepitnya
3) Cabut pen pen penahan katup
4) Pegang nozzle dengan tangan kiri ke arah atas
5) Tekan  katup dengan tangan kanan (tujuannya untuk  mencoba, apakah alatnya berisi atau tidak)
6) Semprotkan ke sumber api dari arah datangnya angin sehingga api padam.
Catatan :
• Bila perlu, kibaskan nozzle jika daerah kebakaran luas ; dan segera jauhi asapnya,  karena  asapnya beracun (mengandung gas chloor).
• Benda-benda logam yang disemprot dengan gas BCF, sebaiknya dibersihkan, agar tidak berkarat.
(e). Carbon Tetra Chloride (CTC)
Cara/langkah-langkah penggunaan alat ini sbb :
1) Turunkan tabung dari tempatnya.
2) Bawa ke tempat kebakaran.
3) Putuskan seal timah (loces).
4) Putar Handle pompa 1/4 putaran ke kiri.
5) Pompa dan arahkan ke sumber api dari arah datangnya angin.
Catatan :
• Asapnya sangat beracun.
• Asap tersebut menyelimuti bagian yang terbakar, lebih baik bila digunakan di daerah yang tertutup.
• Cairannya mengandung zat korosif/mudah karat.
• Saat ini sudah dilarang ; karena beracun.

(f). Cabon Dioxide (CO2) Cara/langkah-langkah penggunaan alat ini sbb :
1) Turunkan tabung dari tempatnya.
2) Bawa ke tempat kebakaran.
3) Lepaskan selang dan nozzle dari jepitnya.
4) Putuskan lead seal (loces)
5) Pegang nozzle dengan tangan kiri ke arah atas
6) Tekan  katup dengan tangan kanan (tujuannya untuk  mencoba, apakah alatnya berisi atau tidak)
7) Semprotkan nozzle ke arah api dan usahakan menutup  seluruh daerah kebakaran.
Perhatian :
• Nozzle harus dipegang pada kayunya.
• Baik untuk kebakaran listrik,kertas,minyak,dll.
(g). Air Bertekanan
Keterangan : 1. Tutup Pengaman 2. Plunyer pemecah seal 3. Safety valve 4. Gas cartridge 5. Batas isian air 6. Saluran keluar air 7. Saringan 8. Air 9. Selang 10. Pemamcar

Cara/langkah-langkah penggunaan alat ini sbb :
1) Turunkan tabung dari tempatnya.
2) Bawa ke tempat kebakaran
3) Lepaskan selang dan nozzle dari jepitnya
4) Putuskan lead seal (loces)
5) Cabut split pen (pen penahan)
6) Pegang nozzle dengan tangan kiri ke arah atas
7) Tekan  katup dengan tangan kanan (tujuannya untuk  mencoba, apakah alatnya berisi atau tidak)
8) Semprotkan  air  ke daerah kebakaran khususnya  di  pangkal api.
a. Busa (foam) : 1) Busa kimia (Chemical foam)
 2) Busa mekanik (Mechanical foam)
b. Gas : CO2 (Carbon Dioxide/Gas Asam Arang)

 Rangkuman

1. Peralatan pemadam kebakaran dibagi menjadi 3 macam yaitu : peralatan pemadam kebakaran yang dapat bergerak, jinjing dan sistem pemadam api tetap.
2. Jenis pemadam kebakaran jinjing (portable) yang terdapat di kapal pada umumnya adalah pemadam api yang menggunakan media bahan-bahan padat, cair, busa dan gas.
d. Tugas
Setelah anda membaca dan memahami jenis-jenis peralatan pemadam kebakaran cobalah kerjakan tugas-tugas di bawah ini. Dengan demikian anda akan dapat memahami jenis-jenis APAR, konstruksi dan cara menggunakan setiap peralatan pemadam kebakaran tersebut lebih jauh.

1. Ambil 4 buah tabung pemadam kebakaran yang dapat dijinjing, terdiri dari bahan padat, cair, busa dan gas. Selanjutnya identifikasi spesifikasi masing-masing alat tersebut.
2. Sebutkan nama-nama bagian masing-masing alat pemadam kebakaran tersebut!
3. Sebutkan cara penggunaan dari masing-masing alat pemadam kebakaran tersebut !
Untuk memeriksa hasil latihan anda bagian ini tidak disediakan kunci jawaban. Oleh karena itu hasil latihan anda sebaiknya anda bandingkan dengan hasil latihan siswa/kelompok lain. Diskusikanlah dalam kelompok untuk hal-hal yang berbeda dalam hasil latihan itu. Dalam mengkaji hasil latihan itu anda sebaiknya selalu melihat prinsip-prinsip teori api yang diuraikan sebelumnya. Jika terdapat hal-hal yang tidak dapat di atasi dalam diskusi kelompok, bawalah persoalan tersebut ke dalam pertemuan tutorial. Yakinlah dalam pertemuan tersebut anda akan dapat memecahkan persoalan itu.
Untuk selanjutnya kita bisa menyimak rangkuman prinsip-prinsip teori api agar anda lebih mudah menangkap maknanya dan menerapkannya di dalam keadaan nyata di dunia kerja.

Prinsip-prinsip Pencegahan Kebakaran

1. Prinsip-prinsip Pencegahan  Kebakaran 
Modul ini merupakan modul kedua dalam program diklat pencegahan pemadaman kebakaran yang isinya membahas tentang prinsip-prinsip pencegahan kebakaran, jenis-jenis api, susunan konstruksi kapal, petunjuk- petunjuk keselamatan di setiap ruangan di kapal, peralatan deteksi asap dan kebakaran. 

a. Tujuan Pembelajaran  
 Tujuan dari kegiatan pembelajaran 1 ini adalah supaya siswa mengetahui bahwa nyala api sebenarnya suatu reaksi kimia dari 3 unsur yaitu bahan bakar, panas dan oksigen. Reaksi dari ketiga unsur ini hanya akan menghasilkan nyala api bila berjalan dengan cepat dan seimbang. Bila salah satu unsur ditiadakan atau kadarnya berkurang, maka dengan sendirinya nyala api akan padam. Dengan demikian maka akan dapat mencegah/menghindari terjadinya kebakaran dan bila terjadi kebakaran maka dapat mengatasinya sesuai dengan standar dan prinsip-prinsip yang benar. 

b. Uraian materi  
(1). Prinsip-prinsip Pencegahan Kebakaran 
Seperti telah diuraikan terdahulu bahwa nyala api sebenarnya adalah suatu reaksi dari 3 unsur  yaitu, bahan bakar (fuel), panas (energy) dan oksigen. Reaksi  dari  ketiga  unsur  tersebut  di atas hanya akan menghasilkan nyala bila berjalan dengan CEPAT dan SEIMBANG. Bila  salah satu unsur ditiadakan atau kadarnya  berkurang,  maka dengan sendirinya nyala api akan PADAM. Reaksi ketiga unsur tersebut digambarkan dalam satu segitiga yang disebut : SEGI TIGA API.   

Prinsip-prinsip Pencegahan Kebakaran  
Reaksi  yang tergambar pada segitiga api adalah  reaksi  berantai yang berjalan dengan seimbang. Bila KESEIMBANGAN reaksi  tersebut DIGANGGU maka reaksi akan terhenti atau api akan padam. Oleh karena itu dasar-dasar dari sistem pemadam api sesungguhnya adalah: pengrusakan keseimbangan reaksi api. Pengrusakan  keseimbangan reaksi tersebut dapat dilakukan  dengan tiga cara yaitu : 
(a). CARA PENGURAIAN: adalah suatu pemadaman api dengan jalan MEMISAHKAN atau MENYINGKIRKAN bahan-bahan yang mudah terbakar (lihat Gambar di bawah).  
(b). CARA PENDINGINAN: adalah pemadaman api dengan jalan MENURUNKAN PANAS, sehingga temperatur bahan yang terbakar turun sampai di bawah titik nyalanya (lihat Gambar di bawah).  

Prinsip-prinsip Pencegahan Kebakaran  
(c). CARA ISOLASI: adalah pemadaman api dengan jalan MENURUNKAN KADAR OKSIGEN sampai di bawah 12%. Cara ini disebut juga  LOKALISASI, yaitu mencegah reaksi dengan oksigen (lihat Gambar di bawah).   
(2). Jenis-jenis Api 
Berdasarkan  bahan  yang  terbakar,  api  dibedakan   menjadi beberapa  jenis. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memilih alat pemadam yang  TEPAT untuk api tersebut, karena tidak sembarang api dapat dipadamkan dengan alat pemadam yang sama. Jenis - Jenis api : 
(a). API KLAS A adalah api yang berasal dari bahan yang  mudah terbakar  seperti :  kayu, kertas, tekstil  dan sebagainya. 
(b). API KLAS B adalah nyala api dari bahan minyak, solar, bensin dan                   sebagainya. 
(c). API KLAS C adalah  api  yang berasal  dari  arus  listrik (Korsleting). 
(d). API KLAS D adalah api yang berasal dari logam seperti titanium, sadrium, dan sebagainya.  

Prinsip-prinsip Pencegahan Kebakaran  
Berasal  dari jenis-jenis api yang disebut di  atas,  nantinya suatu  kebakaran  juga digolongkan sesuai dengan jenis apinya (lihat diktat Klasifikasi Kebakaran dan Media Pemadam). Dengan mengetahui jenis api kebakaran, maka dapat dipilih alat pemadam  yang  tepat. Karena kesalahan  penggunaan  alat  pemadam dapat lebih membahayakan, misalnya : penggunaan  air sebagai alat pemadam api adalah  tepat untuk api klas A saja. Untuk api klas lainnya (B,C dan D) kurang baik, bahkan untuk api klas B justru membahayakan. 
Susunan Konstruksi Kapal Tujuan   pembahasan  ini  ialah  untuk  menetapkan   tingkat pencegahan  terhadap  bahaya kebakaran yang  dapat  dilaksanakan, prinsip-prinsip di bawah ini berdasarkan jenis kapal dan  potensi bahaya kebakaran yang ada seperti :      
a. Pembagian  kapal ke dalam wilayah vertikal pada batas thermal dan struktural. 
b. Pembatasan ruangan-ruangan akomodasi dari bagian kapal lainnya dengan menggunakan pembatas thermal dan struktural. 
c. Pembatasan dalam penggunaan bahan-bahan yang mudah menyala. 
d. Deteksi dari setiap tempat yang mungkin terjadi kebakaran. 
e. Pembatasan dan pemadaman setiap tempat yang mungkin terjadi kebakaran. 
f. Perlindungan terhadap jalur penyelamatan atau jalan untuk pemadaman dan kebakaran. 
g. Kesiagaan alat-alat pemadaman kebakaran. 
h. Mengurangi  kemungkinan  terbakarnya  uap  muatan  yang  mudah menyala. 

Prinsip-prinsip Pencegahan Kebakaran  
i. Definisi 
? Bahan  tidak mudah menyala, berarti bahan yang tidak  terbakar atau  megeluarkan uap yang mudah terbakar dalam jumlah yang cukup sehingga dapat menyala sendiri. 
? Pengujian kebakaran baku, adalah pengujian dimana contoh dari sekat/dinding  atau  geladak diuji di dalam  tungku  pengujian sampai  suhu  yang  setingkat dengan kurun  waktu  suhu  baku. 
? Contoh  pengujian ini harus memiliki permukaan terbakar  tidak kurang  dari 4,65M dan tinggi (panjang geladak) 2,44M yang mirip sekali  dengan  konstruksi  yang  dimaksud,   termasuk sambungannya. 
? Pembagian kelas A Adalah pembagian-pembagian yang dibentuk oleh sekat  (dinding) dan  geladak-geladak yang memenuhi hal-hal tersebut di bawah ini : 
? Harus dibuat dari baja atau logam sejenis. 
? Harus diperkuat secara baik 
? Harus dikonstruksi sedemikian rupa sehingga mampu mencegah lewatnya asap dan lidah api sampai akhir pengujian baku kebakaran selama satu jam. 
? Harus diberi lapisan isolasi yang disetujui dari bahan yang tidak mudah menyala sehingga rata-rata dari pada bagian yang terbakar tidak akan naik lebih dari 139øC di atas dari  suhu semula,  juga  pada setiap sambungan, suhu tidak  akan  naik sampai  180øC  di atas suhu semula dalam jangka waktu yang telah ditentukan Pemerintah  yang  bersangkutan dapat menetapkan pengujian suatu prototip atau  geladak untuk menjamin penyesuaian dengan ketentuan-ketentuan di atas dalam hal integritas  dan kenaikan suhu. 

Prinsip-prinsip Pencegahan Kebakaran  
? Pembagian Klas B adalah pembagian-pembagian yang dibentuk oleh sekat,  geladak, langit-langit atau lapisan-lapisan yang sesuai dengan  hal-hal sbb : 
1.   Harus dikonstruksi sedemikian rupa sehingga mampu mencegah lalunya lidah api sampai akhir setengah jam pertama dari pengujian  kebakaran baku.  
2.   Harus  memiliki kemampuan isolasi sedemikian rupa, sehingga suhu  rata-rata  dari  sisi yang tidak  terbuka  tidak  akan meningkat  lebih  dari 1390C di atas suhu  semula, demikian juga suhu tidak akan meningkat pada titik manapun, termasuk sambungan yang ada, lebih dari 2250C di atas suhu  semula dalam jangka waktu yang telah ditentukan. 
3.   Harus dibuat dari bahan-bahan yang tidak mudah terbakar yang disetujui dan semua bahan-bahan yang masuk kedalam pembuatan dan pembangunan dari pembagian klas B harus dari jenis yang tidak  mudah menyala, kecuali dimana sesuai dengan bagian  C dan  D  dalam bab ini penggunaan bahan tak mudah terbakar tidak diharuskan, dalam hal mana ia memenuhi batas suhu yang telah ditentukan. Pemerintah yang bersangkutan dapat menentukan suatu pengujian  atas prototip sekat atau geladak guna menjamin bahwa ketentuan-ketentuan di atas dalam hal integritas dan peningkatan suhu terpenuhi. 
Pembagian Klas C, harus dibuat dari bahan baku yang tidak mudah terbakar yang disetujui. Kelas C ini tidak harus memenuhi ketentuan- ketentuan yang berkaitan dengan lewatnya asap dan lidah api atau pembatasan peningkatan suhu. 

ALAT PERLENGKAPAN PEMADAM KEBAKARAN

1. Perlengkapan Pemadam Kebakaran
Modul ini merupakan modul keempat dalam Program Diklat Pencegahan Pemadaman Kebakaran yang isinya membahas tentang perlengkapan pemadam kebakaran.

a. Tujuan Pembelajaran
Setelah anda mempelajari modul ini diharapkan anda dapat menunjukkan kemampuan-kemampuan sebagai berikut.
Menjelaskan dan menggunakan :
(1). Selang air pemadam kebakaran dan penyemprot (Fire Hoses and Nozzle).
(2). Perlengkapan petugas pemadam kebakaran terdiri dari :
(a). Alat bantu pernafasan (breathling apparatus)
(b). Pakaian tahan api dan perlengkapannya
(c). Tali dan sabuk pengaman
(d). Jala-jala pengamanan
(e). Lampu pengaman
(f). Kampak, gancu dan gunting berisolasi

b. Uraian materi  
(1). Selang Air Pemadam Kebakaran dan Penyemprot (Fire Hoses and Nozzle)
Selang air pemadam biasanya dibuat secara khusus sesuai dengan fungsi yang diperlukan dalam tugas pemdaman kebakaran. Syarat-syarat selang air pemadam kebakaran yang baik adalah sebagai berikut :
(a). Harus kuat menahan tekanan yang tinggi.
(b). Harus dilapisi bahan tahan api.
Perlengkapan Pemadam Kebakaran
Kompetensi : Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran II - 3
(c). Tahan gesekan.
(d). Tahan pengaruh zat kimia.
(e). Mempunyai sifat-sifat yang kuat, ringan dan elastis.
Karena syarat yang diperlukan di atas maka semua selang air yang digunakan untuk pemadam dibuat secara berlapis-lapis. Lapisan pertama sebelah dalam, biasanya dibuat dari bahan latex murni yang diolah dengan kuat, licin dan rata. Dengan demikian lapisan sebelah dalam merupakan lapisan yang kuat menahan tekanan air yang tinggi, serta memungkinkan air mengalir dengan sempurna.  Lapisan tengah dapat dibuat dari benang- benang sintetis yang dianyam sedemikian rupa sehingga menjadi satu dengan lapisan yang kuat dan tahan gesekan.  Sedangkan lapisan luar dibuat dari benang sintetis dan tetoron, diolah secara khusus dengan bahan karet.  Selanjutnya seluruh lapisan diperkuat dengan bahan sintetis fiber sehungga komposisi lapisan menjadi eastis dan kuat, serta tetap ringan dan tahan terhadap panas.
Selang-selang air tersebut dibuat dalam berbagai ukuran, baik panjang maupun diameternya.  Yang digunakan di kapal-kapal pada umumnya dengan ukuran panjang 15, 20 dan 30 meter dengan diameter 1,5” – 3”. Jumlah maupun macamnyatelah ditentukan sesuai dengan besar-kecilnya, demikian juga dengan perlengkapan coupling dan nozzle-nozzlenya.
Untuk memudahkan penggunaan selang air harus disimpan dalam keadaan tergantung sedemikian rupa, agar sewaktu-waktu jika diperlukan dapat cepat terpasang, serta aman bagi petugasnya.  Cara-cara menggulung selang air pada gambar berikut.  Sebelum disimpan di tempat penyimpanannya, selang yang selesai digunakan perlu dibersihkan dari kotoran-kotoran yang melekat seperti sisa oli dan sebagainya.
Perlengkapan Pemadam Kebakaran
Kompetensi : Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran II - 4
Gambar : Selang Air Pemadam Kebakaran dan cara menggulung serta menyimpannya    
Gambar : Penyimpanan Selang Air
Perlengkapan Pemadam Kebakaran
Kompetensi : Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran II - 5  
Gambar : Bermacam-macam Nozzle
Selang disimpan di kotak-kotak penyimpanan, biasanya untuk selang yang berdiameternya kecil digulung sedemikian rupa dan dipasang di dinding kapal.  Selang-selang air pemadam kebakaran dilengkapi dengan kopling dan nozzle (penyemprot) sesuai ukurannya.  Bila akan digunakan selang tersebut harus dihubungkan dengan hydrant dan pompa air.  Setelah pompa dijalankan, maka air denga takanan cukup besar akan mengalir di selang sehingga kondisi selang menjadi tegang.  Nozzle akan memancarkan air secara lurus atau pengabutan.  Pada pancaran lurus, tekanan di nozzle masih cukup besar sehingga memerlukan tenaga yang cukup kuat untuk memegangnya, sedangkan pada pancaran pengabutan, tekanan air di nozzle berkurang banyak sehingga lebih ringan.
(2). Kapasitas Pancaran Air
Jumlah air yang dipancarkan tergantung dari besarnya tekanan pompa, panjang dan diameter selang serta diameter nozzle yang digunakan.  Misalnya pompa yang berkekuatan 8 atm. Dengan selang panjang 25 m. dan diameter 100 mm., setiap menitnya dapat memancarkan dapat memancarkan air sebanyak 60 m 3/jam.  Selain itu dapat diketahui pula jarak capai  pancarannya.  Pada contoh di atas, bila nozzle dipancarkan secara horizontal
Perlengkapan Pemadam Kebakaran
Kompetensi : Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran II - 6
(H) dapat mencapai jarak 50 m. sedangkan bila dipancarkan secara vertikal (V) mencapai 40 m.  Perhitungan seperti di atas diperlukan untuk mengetahui secara tepat persediaan air yang dibutuhkan, kemampuan pemadaman yang dapat dilakukan seta untuk mencegah hal-hal yang dapat membahayakan, sebab pada pemadaman kebakaran di kapal harus diperhatikan bahwa penyemprotan air dalam jumlah besar kemungkinan dapat menyebabkan bahaya tenggelam (mengganggu kestabilan kapal)
Hubungan antara tekanan pompa, panjang dan diameter selang serta nozzle dapat dilihat pada tabel berikut :